MataBerita – Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) melaporkan bahwa bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tidak kunjung cair pada periode 2025. Kondisi ini terjadi di berbagai daerah dan bukan hanya dialami sebagian kecil penerima. Berdasarkan penelusuran serta informasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos), sejumlah perubahan sistem, verifikasi data, hingga masalah rekening menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan.
Artikel ini merangkum penjelasan lengkap agar masyarakat memahami faktor penyebab sekaligus langkah penanganannya.
Penyebab Utama Bansos Tidak Cair di 2025
1. Perubahan Sistem Data ke DTSEN
Mulai 2025, Kemensos menerapkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai basis data baru. Migrasi data berskala nasional ini menyebabkan sebagian data lama tidak lagi cocok dengan kriteria terbaru, sehingga beberapa penerima terhapus sementara.
Kemensos menegaskan bahwa validasi berlapis dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan tidak salah sasaran.
2. Kenaikan Desil Penghasilan di Luar Kategori Layak
Hanya warga desil 1–4 yang masuk kategori miskin atau rentan dan layak menerima PKH maupun BPNT. Jika seseorang naik ke desil 6–10, sistem otomatis menghapus namanya.
Kenaikan desil bisa terjadi akibat perubahan pendapatan, aset, atau pembaruan data kependudukan.
3. Rekening KKS Tidak Aktif atau Bermasalah
Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan sarana utama pencairan bansos. Bantuan tidak dapat masuk jika rekening:
-
Tidak aktif dalam waktu lama
-
Tidak digunakan untuk transaksi
-
Datanya tidak sinkron dengan Dukcapil
Bank penyalur hanya dapat memproses transfer ke rekening valid, sehingga ketidaksesuaian data menyebabkan pemblokiran otomatis.
4. Data Kependudukan Tidak Valid
Bantuan tidak akan cair bila data kependudukan tidak akurat. Kondisi yang sering ditemukan antara lain:
-
NIK tidak sesuai
-
Nama tidak cocok dengan KTP
-
KK tidak sinkron
-
Status keluarga berubah
Dukcapil menegaskan bahwa pencocokan NIK adalah dasar penyaringan untuk menjamin ketepatan penerima.
5. Penerima Meninggal atau Komponen PKH Berubah
PKH berdasarkan komponen dalam keluarga seperti anak sekolah, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lansia. Jika komponen tersebut sudah tidak ada atau penerima meninggal, bantuan otomatis dihentikan sesuai ketentuan penyaluran.
6. Saldo Rekening KKS Terlalu Besar
Kemensos pernah menemukan kasus saldo penerima yang mencapai jutaan rupiah. Jika saldo dianggap tidak wajar untuk kategori KPM miskin/rentan, bantuan dapat dihentikan sementara hingga proses verifikasi selesai.
7. Aktivitas Transaksi Mencurigakan
Rekening KKS yang digunakan untuk transaksi terlarang seperti judi online dapat diblokir oleh bank. Pemblokiran ini membuat bansos tidak bisa masuk karena rekening dianggap berisiko.
8. Verifikasi Lapangan Belum Selesai
Kemensos rutin melakukan verifikasi lapangan untuk memperbarui status kelayakan penerima. Jika survei ulang belum selesai, atau hasilnya menunjukkan penerima tidak lagi layak, pencairan akan tertunda.
9. Perubahan Mekanisme Penyaluran dari Pos ke Himbara
Penyaluran tahap 3–4 tahun 2025 mengalami perubahan dari Kantor Pos ke bank-bank Himbara. Proses peralihan ini sempat menyebabkan:
-
Kekeliruan nomor rekening
-
Keterlambatan transfer
-
Sinkronisasi data belum stabil
Kemensos menjelaskan bahwa masa transisi menjadi penyebab jeda teknis pada beberapa wilayah.
10. Kendala Teknis di Daerah Terpencil
Wilayah terpencil dengan akses internet lemah atau jauh dari layanan bank sering mengalami keterlambatan update data. Dampaknya, pencairan bansos ikut tertunda hingga data dapat diproses dengan benar.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bansos Tidak Cair?
1. Cek Status NIK di Aplikasi Cek Bansos
Periksa apakah nama masih terdaftar sebagai penerima aktif melalui aplikasi resmi Kemensos.
2. Periksa Rekening KKS
Pastikan rekening tidak dorman, tidak diblokir, dan datanya sesuai dengan Dukcapil.
3. Laporkan ke Pendamping Sosial
Jika ada perubahan komponen keluarga, pindah alamat, atau masalah data, segera lapor ke pendamping PKH/BPNT untuk pemutakhiran.
4. Perbarui Data DTSEN/DTKS
Datangi kelurahan atau Dinas Sosial untuk memperbarui data agar status kelayakan kembali terbaca oleh sistem.








