JAKARTA, mataberita.co.id__ Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan. Anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tahunnya hanya Rp 85 triliun. Namun, spending atau pengeluaran untuk industri kesehatan, setahun bisa mencapai Rp 490 triliun.
“Kita mencoba melihat kemudian cart health account, national health account kita. Saya terkejut walaupun anggaran saya lumayan besar ada Rp 85 triliun. Ternyata spending di industri kesehatan setahunnya itu Rp 490 triliun,” ungkap Budi secara virtual, pada Selasa (15/06/2021).
Budi mengatakan. Dari pengeluaran sebanyak Rp 490 triliun itu, sebesar Rp255 triliun berasal dari Pemerintah. Sisanya Rp234 triliun merupakan pengeluaran swasta. Dia menambahkan. Pengeluaran Pemerintah yang paling banyak adalah untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dan juga untuk pembiayaan di Pemerintah Daerah (Pemda).
KLIK JUGA : 75 Pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat sebagai ASN, 24 Orang Diantaranya Diminta Bikin Pernyataan untuk Dibina
“Besarnya pemerintah dimana? Yang pertama adalah BPJS. Dan yang kedua adalah dari Pemda,” papar Budi. Sementara pengeluaran swasta paling banyak adalah dari rumah tangga. “Sedangkan yang swasta besarnya di mana? Itu dari rumah tangga. Karena masih banyak orang – orang kita yang membeli obatnya tidak melalui mekanisme asuransi nasional, tapi langsung ke toko-toko obat atau alat-alat obat lainnya. Sehingga itu masih cukup besar,” jelasnya.
Budi memaparkan pula bahwa adapun besaran nominal yang dikeluarkan untuk obat dan alat kesehatan (alkes). “Kita coba melihat bahwa obat dan alkes minimal Rp 24 triliun. Kalau kita lihat spending rumah sakit yang Rp 272 triliun, itu sebagian besar juga obat-obatan dan alat kesehatan. Spendingnya puskesmas, klinik, fasilitas kesehatan primer itu juga sebagian ada obat dan alat kesehatan,” ungkapnya.
Bahkan, Budi memperkirakan bahwa pengeluaran kesehatan per tahun lebih dari Rp 490 triliun. “Jadi sebenarnya obat dan alat kesehatan tuh minimal Rp 24 triliun. Tapi feeling saya mungkin jauh lebih besar dari itu. Baik swasta maupun pemerintah, baik yang diproduksi dalam negeri maupun yang diimpor,” tandasnya.
Discussion about this post