MataBerita
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • Lifestyle
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Militer TNI/Polri
    • Hukum
    • Kriminal
    • Humaniora Nasional
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Travel
    • Otomotif
    • Pertanian
    • Properti
    • Sains
    • Kehutanan
    • Perikanan Nasional
    • Kelautan Nasional
    • Lingkungan Hidup
  • Internasional
    • Politik
    • Lifestyle
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Sosial
    • Militer
    • Hukum Internasional
    • Kriminal Internasional
    • Humaniora
    • Entertainment
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Travel
    • Teknologi
    • Sains
    • Properti
    • Pertanian
    • Otomotif
    • Kehutanan
    • Kelautan Internasional
    • Perikanan Internasional
    • Lingkungan Hidup Internasional
  • Daerah
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • Lifestyle
    • Entertainment
    • Militer TNI/Polri
    • Hukum
    • Kriminal
    • Humaniora Daerah
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • OlahRaga
    • Kesehatan
    • Pertanian
    • Properti
    • Sains
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Travel
    • Kehutanan
    • Kelautan Daerah
    • Perikanan Daerah
    • Lingkungan Hidup daerah
  • Ekonomi
    • Ekonomi Nasional
    • Ekonomi Internasional
    • Ekonomi Daerah
  • Sastra
    • Puisi
    • Pantun
    • Cerpen
    • Komik
    • Dongeng
    • Artikel
    • E-Koran
    • Sketsa
    • Knowledge/Science
  • Opini
    • Opini Publik
    • Opini Non-publik
  • Galeri
No Result
View All Result
MataBerita
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • Lifestyle
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Militer TNI/Polri
    • Hukum
    • Kriminal
    • Humaniora Nasional
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Travel
    • Otomotif
    • Pertanian
    • Properti
    • Sains
    • Kehutanan
    • Perikanan Nasional
    • Kelautan Nasional
    • Lingkungan Hidup
  • Internasional
    • Politik
    • Lifestyle
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Sosial
    • Militer
    • Hukum Internasional
    • Kriminal Internasional
    • Humaniora
    • Entertainment
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Travel
    • Teknologi
    • Sains
    • Properti
    • Pertanian
    • Otomotif
    • Kehutanan
    • Kelautan Internasional
    • Perikanan Internasional
    • Lingkungan Hidup Internasional
  • Daerah
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • Lifestyle
    • Entertainment
    • Militer TNI/Polri
    • Hukum
    • Kriminal
    • Humaniora Daerah
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • OlahRaga
    • Kesehatan
    • Pertanian
    • Properti
    • Sains
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Travel
    • Kehutanan
    • Kelautan Daerah
    • Perikanan Daerah
    • Lingkungan Hidup daerah
  • Ekonomi
    • Ekonomi Nasional
    • Ekonomi Internasional
    • Ekonomi Daerah
  • Sastra
    • Puisi
    • Pantun
    • Cerpen
    • Komik
    • Dongeng
    • Artikel
    • E-Koran
    • Sketsa
    • Knowledge/Science
  • Opini
    • Opini Publik
    • Opini Non-publik
  • Galeri
No Result
View All Result
MataBerita
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Sastra
  • Opini
  • Galeri
Home

Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat, Berikut Daftar Jalan yang Ditutup

Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat, Berikut Daftar Jalan yang Ditutup

by Martin
28 Juni 2021
in Nasional
192 4
0
Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat, Berikut Daftar Jalan yang Ditutup

Foto : Jokowi

417
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mataberita.co.id__ Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Aturan ini berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali.

Jokowi menyebutkan bahwa PPKM Darurat Jawa-Bali akan dimulai pada 3 sampai 20 Juli 2021.

Polda Metro Jaya menambah jumlah titik pembatasan dan pengendalian mobilitas pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Jakarta dan sekitarnya.

Kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas itu diterapkan di 35 titik di kawasan Jakarta, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Kebijakan ini berlaku dalam rentang pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

“Sekarang meliputi wilayah Jakarta, Bekasi kota dan kabupaten, Depok, dan Tangerang,” kata Direktur Lalu Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, dikutip website Korlantas Polri, pada Senin, (28/06/2021).

KLIK JUGA : Kapolri Ungkap Capaian Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-75

Berikut ini daftar 21 kawasan dan jalan yang dilakukan pembatasan mobilitas di Jabodetabek:

Jakarta

FOTO : MONUMEN NASIONAL

1. Kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Arpon Kemayoran (Jakpus)
4. Kawasan Sabang (Jakpus) \
5. Kawasan Cikini Raya (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan Banjir Kanal Timur (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Jalan Pemancing Srengseng (Jakbar)
10. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)

Kota Tangerang

FOTO : KOTA TANGERANG

11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya

Depok

FOTO : DEPOK

16. Jalan M Yasin (Depan STIE MBI)
17. Jalan M Yasin (Depan McDonal’s)

Bekasi Kota dan Kabupaten

FOTO : KOTA BEKASI DAN KABUPATEN BEKASI

18. Jalan Boulevard Selatan Bekasi Kota
19. Jalan Sumarecon Bekasi
20. Jalan Cikarang Baru
21. Jalan Cikarang Selatan

Pengendalian Mobilitas (14 titik)

Foto : Pengendalian Mobilitas

Jl Cassa (Jakpus)
2. Jl Salemba Tengah (Jakpus)
3. Jl Jenderal Urip/Jatinegara Timur (Jaktim)
4. Jl Sutoyo Kramat Jati (Jaktim)
5. Jl Raya Bogor Pusdikes (Jaktim)
6. Jl Wolter Monginsidi (Jaksel)
7. Jl Cipete Raya (Jaksel)
8. Jl Cikajang (Jaksel)
9. Jl Gunawarman (Jaksel)
10. Sunter (Jakut)
11. PIK II (Jakut)
12. Jl Mangga Besar (Jakbar)
13. Taman Sehat, GOr Wibawa Mukti (Cikarang)
14. Distrik I Meikarta (Cikarang).

KLIK JUGA : Presiden : Penggunaan Kewenangan Polri Harus Didukung oleh Perkembangan Teknologi Mutakhir

Dasar hukum penyekatan 35 titik tersebut yaitu Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002; UU 22/2009; Keputusan Gubernur (Kepgub) 759/2021; Instruksi Gubernur (Ingub) 39/2021; Peraturan Gubernur (Pergub) 79/2020; dan Pergub 3/2021.*

 

Tags: BerikutBerlakukanDaftarDaruratDitutupJalanJokowiPPKMResmiyang

Dapatkan berita terbaru & menarik setiap hari dari MataBerita.co.id .
Klik tombol dibawah ini

Unsubscribe
Previous Post

Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili

Next Post

Polri Gelar Upacara Korps Raport Tujuh Jenderal

Related Posts

Institut Kesehatan Hermina Diresmikan, Yulisar Khiat Berharap Jadi Terdepan dalam Kualitas

Institut Kesehatan Hermina Diresmikan, Yulisar Khiat Berharap Jadi Terdepan dalam Kualitas

27 September 2023
Eks Suami Laudya Cynthia Bella Gugat Cerai Ketiga Kalinya, Istri Merana

Eks Suami Laudya Cynthia Bella Gugat Cerai Ketiga Kalinya, Istri Merana

26 September 2023
Cak Imin Waspada ke Kaesang, Ada Jokowi di Belakangnya

Cak Imin Waspada ke Kaesang, Ada Jokowi di Belakangnya

26 September 2023
PDIP Siap Umumkan Calon Wapres Ganjar, Penasaran Siapa?

PDIP Siap Umumkan Calon Wapres Ganjar, Penasaran Siapa?

25 September 2023
Next Post
Polri Gelar Upacara Korps Raport Tujuh Jenderal

Polri Gelar Upacara Korps Raport Tujuh Jenderal

Discussion about this post

Iklan

  • WhatsApp Image 2022-03-31 at 10.11.50 AM

Hot News

Institut Kesehatan Hermina Diresmikan, Yulisar Khiat Berharap Jadi Terdepan dalam Kualitas
Nasional

Institut Kesehatan Hermina Diresmikan, Yulisar Khiat Berharap Jadi Terdepan dalam Kualitas

27 September 2023
Eks Suami Laudya Cynthia Bella Gugat Cerai Ketiga Kalinya, Istri Merana
Entertainment

Eks Suami Laudya Cynthia Bella Gugat Cerai Ketiga Kalinya, Istri Merana

26 September 2023
Cak Imin Waspada ke Kaesang, Ada Jokowi di Belakangnya
Politik

Cak Imin Waspada ke Kaesang, Ada Jokowi di Belakangnya

26 September 2023
Kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sumut dan Dinas Setempat Sosialisasikan Perseroan Perorangan
Hukum Daerah

Kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sumut dan Dinas Setempat Sosialisasikan Perseroan Perorangan

25 September 2023

Kategori

  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Sastra
  • Opini
  • Galeri
  • Artikel
  • Lirik Lagu

IKUTI KAMI DI
Youtube
Facebook
Instagram
Twitter

INFORMASI
Phone: 021 89229850
Email : mataberitanusantara@mataberita.co.id
Marketing : marketing@mataberita.co.id
Iklan : iklan@mataberita.co.id

Tentang Kami        Kebijakan Privasi        Kode Etik Perusahaan       Pedoman Media Siber        SOP Perlindungan Wartawan       Redaksi         Contact Us

Copyright © 2023 Mata Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • Lifestyle
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • Entertainment
    • Militer TNI/Polri
    • Hukum
    • Kriminal
    • Humaniora Nasional
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Travel
    • Otomotif
    • Pertanian
    • Properti
    • Sains
    • Kehutanan
    • Perikanan Nasional
    • Kelautan Nasional
    • Lingkungan Hidup
  • Internasional
    • Politik
    • Lifestyle
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Sosial
    • Militer
    • Hukum Internasional
    • Kriminal Internasional
    • Humaniora
    • Entertainment
    • Olah Raga
    • Kesehatan
    • Travel
    • Teknologi
    • Sains
    • Properti
    • Pertanian
    • Otomotif
    • Kehutanan
    • Kelautan Internasional
    • Perikanan Internasional
    • Lingkungan Hidup Internasional
  • Daerah
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • Lifestyle
    • Entertainment
    • Militer TNI/Polri
    • Hukum
    • Kriminal
    • Humaniora Daerah
    • Sejarah
    • Pendidikan
    • OlahRaga
    • Kesehatan
    • Pertanian
    • Properti
    • Sains
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Travel
    • Kehutanan
    • Kelautan Daerah
    • Perikanan Daerah
    • Lingkungan Hidup daerah
  • Ekonomi
    • Ekonomi Nasional
    • Ekonomi Internasional
    • Ekonomi Daerah
  • Sastra
    • Puisi
    • Pantun
    • Cerpen
    • Komik
    • Dongeng
    • Artikel
    • E-Koran
    • Sketsa
    • Knowledge/Science
  • Opini
    • Opini Publik
    • Opini Non-publik
  • Galeri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In