JAKARTA, mataberita.co.id__ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran (TA) 2020. LHPLK diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/06/2021).
Dengan demikian, selama delapan tahun berturut – turut yaitu sejak 2013 sampai 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK. Kapolri menyampaikan. Bahwa Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik – baiknya. “Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, pada Selasa (29/06/2021).
Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan. WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas. “Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” katanya. BPK, kata dia, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Lebih lanjut, Hendra mengatakan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi. Yang mana disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria. (Herdy Ramahwan/Ayu Yulia Yang)
KLIK JUGA : Kapolri Wajibkan Buku Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19 Ada di Saku Petugas
Discussion about this post