JAKARTA, mataberita.co.id__ Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang diakses melalui situs web elhkpn.kpk.go.id, Andika pertama kali melaporkan LHKPN pada 20 Juni 2021 dengan kekayaan total Rp 179.996.172.019.
Andika memiliki 20 aset berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 38.164.250.000 yang tersebar di Jakarta Timur, Jakata Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, Cianjur, Sleman, Surabaya, Bantul, Tabanan, dan Bandar Lampung.
Selain di Indonesia, KSAD juga memiliki aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Allen Street Pyrmont di Australia, Cedar Croft Lane Bethesda MD 206814 di Amerika Serikat, dan 9 Alloway Court Potomac MD 20854 di Amerika Serikat.
Kemudian, Andika juga memiliki dua kendaraan berupa mobil bermerek Land Rover Sport dan Mercedes-Benz Sprinter senilai Rp 2.600.000.000.
Menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono ini juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 10.100.000.000.
KLIK JUGA : Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Lewat Dana Desa dan Kepulauan Nias Darurat Narkoba, Apa Kata Kepala BNN?
Selain itu, Andika juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.146.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 126.985.922.019.
Dalam LHKPN-nya, KSAD tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 179.996.172.019.
Sebelumnya, KPK mengimbau Andika untuk dapat melaporkan LHKPN. Lembaga antirasuah itu menyebutkan, jabatan yang diemban Andika sebagai KSAD juga termasuk kategori wajib lapor.
“Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, pada Kamis (17/06/2021).
“Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan KSAD TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor,” ucap Ipi.
Discussion about this post