ITALIA, mataberita.co.id__ Bagi kamu penggemar bola khususnya Cristiano Ronaldo atau CR7 tentu akan selalu menantikan kabar terbarunya. Cristiano Ronaldo yang memiliki sisa kontrak setahun di Juventus, sebelumnya diperkirakan bakal meninggalkan klub Serie A Liga Italia. Tepatnya pada musim panas untuk mencari tantangan baru.
Manchester United dan Paris Saint-Germain (PSG) dikabarkan dalam siaga merah. Bahkan Setan Merah dilaporkan telah melakukan komunikasi dengan mantan pemainnya itu untuk pindah. Man United telah menyelesaikan kesepakatan Jadon Sancho dari Borussia Dortmund musim panas ini. Mereka juga ingin mendatangkan bek tengah kelas dunia, Raphael Varane dari Real Madrid.
Namun, viral rumor mengenai CR7. Menurut Gazzetta Dello Sport, Manchester United tidak akan bisa membawa pulang mantan penyerangnya itu. Agen Ronaldo, Jorge Mendes, diduga sedang dalam pembicaraan dengan Juventus mengenai kesepakatan baru untuk kliennya. Laporan itu mengklaim Ronaldo ingin menandatangani kontrak satu tahun baru yang akan membuatnya tetap di Turin hingga 2023.
KLIK JUGA : Istri Kapolri, Diana Listyo Tak Hanya Cantik Tapi Punya Hobi Mulia
Direktur sepak bola Juventus, Federico Cherubini, baru – baru ini mengatakan. Bahwa dia tidak mendengar apapun dari pemenang Ballon d’Or lima kali itu mengenai apa saja yang dia inginkan. “Belum ada sinyal dari Ronaldo. Apalagi rumor harus ada transfer dan tidak ada tanda – tanda dari Juventus terkait hal itu,” kata Cherubini.
“Musim lalu dia mencetak 36 gol dalam 44 pertandingan. Angka tidak selalu mengatakan segalanya. Tetapi menyembunyikan banyak kebenaran. Kami senang Ronaldo akan bergabung dengan tim segera setelah dia menyelesaikan liburannya. Saya tidak memiliki bola kristal. Tetapi saat ini tidak ada sinyal mengenai kemungkinan transfer,” tukas Chaerubini.
Cristiano Ronaldo bergabung dengan Juventus dari Real Madrid pada 2018. Meski usianya sudah 36 tahun, penyerang Portugal itu membuktikan dirinya masih merupakan aset penting bagi tim Serie A Liga Italia itu.
Discussion about this post