JAKARTA, mataberita.co.id__ Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto melakukan pengecekan langsung ke pabrik obat PT Pyridam Farma di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (09/07/2021). Ia melakukan dialog langsung dengan Direktur Utama, Manajer dan Kepala Pabrik.
Dalam tinjauan Agus, dia meminta. Agar segera melakukan distribusi obat-obatan yang kerap digunakan untuk pasien terpapar Covid-19 atau virus corona, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini. “Untuk anggota dilapangan harus diinformasikan juga bahwa obat harus segera didistribusikan,” katanya.
KLIK JUGA : Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Serbuan Vaksinasi di Solo
Tak hanya untuk didistribusikan, menurut Agus. Peredaran obat-obatan tersebut juga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).”Distribusi obat juga harus dipedomani sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujarnya.
Usai berdialog dengan pihak distributor, Agus menyampaikan. Beberapa poin ke Kemenkes terkait dengan surat edaran kepada seluruh perusahaan farmasi untuk mencoret harga edaran lama. ‘’Agar disesuaikan dengan HET baru. Mohon agar disegerakan karena ini situasi darurat. Yang penting diinvoicenya harus dicantumkan sesuai HET,” tukasnya.
Discussion about this post