JAKARTA, mataberita.co.id__ Tak lama lagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan. Bahwa Gubernur Anies dan anggota DPRD DKI Jakarta perlu diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Bahkan, dia menyebutkan bahwa Anies dan DPRD DKI Jakarta pasti mengetahui program pengadaan tanah itu.
“Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” kata Firli lewat keterangan tertulis pada Senin (12/07/2021). Dia juga mengatakan bahwa program pengadaan tanah masuk dalam penyusunan program APBD DKI. Oleh karenanya, Gubernur akan sangat paham. Begitupun DPRD DKI bertugas menetapkan RAPBD pasti tahu tentang alokasi anggaran tersebut.
Meski demikian, Firli belum menyebutkan waktu pelaksanaan pemanggilan terhadap Anies. Dia juga tak menyebutkan waktu pemanggilan dan siapa saja anggota DPRD DKI Jakarta yang akan diperiksa. Katanya, KPK akan mendalami semua informasi untuk mengungkap pihak yang terlibat dari kalangan eksekutif maupun legislatif. “Kami akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif,” ungkapnya.
KLIK JUGA : Yasonna Laoly Tapak Tilas Mengenang Kembali Pujaan Hatinya
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Empat tersangka yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan. Sebab hal itu dilakukan tanpa kajian. Bahkan diduga terjadi permainan harga. Atas perbuatan tersebut, KPK menengarai keempat tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 152,5 miliar. (Ayu Yulia Yang)
Discussion about this post