MEDAN, mataberita.co.id__ Salah satu pemilik warung kopi alias warkop yang tidak terima warung kopinya ditertibkan Satgas Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Yang mana tepatnya berada di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan pada Kamis (15/07/2021). Lantas ia menyiram petugas Satpol PP dengan air panas. Diketahui pemilik warkop bernama Rakesh
Video penyiraman tersebut viral di media sosial. Yang mana Rakesh dibawa menjalani sidang tipiring, karena tidak mau menutup warkop. Alhasil dia dijatuhi hukuman 2 hari kurungan dan denda Rp 300 ribu.
Usai sidang, Rakesh menjelaskan. Penyebab kemarahannya. Dia tidak terima warungnya ditutup selama PPKM Darurat. “Mereka datang dengan tiga truk seperti teroris mau menutup warungku,” ujarnya.
KLIK JUGA : Kurangajar dan Arogan, Angota Pol PP Pukul Ibu Hamil Hingga Jatuh
Rakesh mengatakan. Dia tidak mungkin menutup warungnya, sebab dia masih memiliki lima anak, yang seluruhnya masih sekolah sementara bantuan sosial tidak ada kepadanya. “Semua pakai uang, kalau warung ditutup anak istriku bagaimana?,” sebutnya.
https://twitter.com/mataberitatv/status/1415702730849460225
Sedangkan petugas Satpol PP yang terkena air Carly Can, mengatakan. Awalnya dia bersama timnya hendak menutup warung pelaku demi menegakan PPKM Darurat.
Namun terjadi cekcok dan dia terkena siraman air panas di wajah dan tangannya. “Kami datang bersama petugas gabungan lainnya untuk melaksanakan penegakan aturan PPKM darurat. Tapi si pelaku melawan untuk ditutup tempat usahanya, malah kami disiram air panas. Saya cuma berharap dia minta maaf,” tukas Carly petugas PPKM.
Discussion about this post