JAKARTA, mataberita.co.id__ Belum usai memori kelam soal anak hilang di Desa Eho, Hibala, Nias Selatan. Kini warga dihebohkan kembali dengan penemuan mayat perempuan yang diketahui bernama Ria Hati Luahambowo (RHL). Yang mana berusia 28 tahun. Diketahui, perempuan tersebut berprofesi sebagai bendahara di Desa Saeru, kecamatan Tanah Masa, Kabupaten Nias Selatan.
Berdasarkan informasi dari orang tua korban, Ledi Luahambowo (LL) pada Sabtu (17/07/2021), korban sebelumnya pergi ke kota Teluk Dalam bersama Kepala Desa Eho dengan tujuan untuk melakukan transaksi penarikan Dana Desa. “Nah saat mereka kembali ke Kepulauan Tello, anak saya menginap di Kecamatan Tello. Sedangkan Sang Kepala Desa melanjutkan perjalanan ke Desa Saeru, Kecamatan Tanah Masa,” jelasnya.
“Kami pihak keluarga mencoba menghubungi. Dikarenakan tidak ada kabar. Namun handphone korban tidak dapat dihubungi. Keluarga pun mencoba mencari dan benar saja membuat para pihak keluarga terkejut. Karena bukan kabar baik yang diterima oleh para keluarga tentang keberadaan korban di Tello. Tapi kabar yang sangat mengejutkan. Dimana anak saya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Mayatnya ditemukan tergeletak di Pantai Sibuasi,” ucap LL.
LL pun mengatakan bahwa pihak Kepolisian dinilai belum bergerak cepat untuk menangani hal ini. “Sejak penemuan mayat anak saya dimana sampai saat ini belum ada penyelidikan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tello,” tandasnya. Organisasi Pemuda Nias Selatan (PNS) dalam hal ini Founder dan Penasehat Hukum Rogate Oktoberius Halawa mengecam dan mengutuk keras pelaku pembunuhan,” jelasnya.
Penasehat Hukum PNS meminta sekaligus mendesak pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tello dan Kepolisian Resort (Polres) Nias Selatan untuk mengusut tuntas dan mengungkap motif dan pelakunya kepada publik atas kematian korban RHL. PNS akan terus mengawal proses hukum ini sampai ada titik terang. Karena kami tak ingin kejadian seperti hal sebelumnya terulang kembali,” tegas Oktoberius mengakhiri.
Lantas Ketua Umum PNS Ketabahan Duha pun turut menegaskan. “PNS mendukung pihak Kepolisian Resort Nias Selatan untuk terus menegakkan supremasi hukum di bumi Nias Selatan dalam memberantas premanisme, kejahatan kriminal dan kejahatan lainnya yang bisa mengancam kenyamanan masyarakat,” terangnya. (Martin Buulolo/Ayu Yulia Yang)
KLIK JUGA : Tak Kenal Lelah, Kapolri Blusukan di Solo untuk Membagikan Sembako Pada Larut Malam
Discussion about this post