mataberita.co.id__ Memakan daging babi adalah hal yang diharamkan dalam agama Islam dan termasuk dalam perbuatan dosa. Namun, Ustaz Abdul Somad baru-baru ini mengungkap bahwa umat muslim diperbolehkan memakan daging babi dalam kondisi tertentu sehingga daging tersebut menjadi tidak haram. “Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram,” ujarnya saat hadir di diskusi virtual bersama IDI.
Somad menjelaskan lebih lebar mengenai kondisi seorang umat muslim boleh memakan daging babi. Kondisi yang dimaksud adalah ketika seorang umat muslim berada di dalam hutan dan tidak bisa menemukan sumber makanan halal di sekitarnya.
KLIK JUGA : Ritual Penumbalan Manusia di Sebuah Acara Arisan Sosialita di Pondok Indah, Benarkah?
“Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati,” sebut UAS.
UAS mengatakan. Hanya saja harus dipahami bahwa kondisi darurat ini berlaku mutlak. Dengan kata lain, daging babi akan tetap haram ketika ada sumber makanan lain yang halal.
Ketika sangat kelaparan, bahwa seseorang diperbolehkan untuk memakan daging babi saat di sekitarnya sama sekali tidak ada makanan halal. “Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat,” pungkas UAS.
Discussion about this post