JAKARTA, mataberita.co.id__ Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara meminta maaf ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Senin (09/08/2021).Mantan Mensos juga meminta agar dirinya divonis bebas dalam perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.
“Kepada yang terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, beserta jajaran DPP PDIP, sejak 2010 saya dipercaya sebagai pengurus DPP PDIP, saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan. Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul, badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan pada PDIP. Saya sangat yakin PDIP akan tetap dibutuhkan dan dicintai segenap rakyat Indonesia,” tulis Juliari untuk PDIP.
KLIK JUGA : Sertifikat Vaksin Dijadikan Syarat, Ganjar Pranowo : Tidak Adil
Juliari juga kembali menuliskan permohonan maaf ke Jokowi. “Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar – besarnya kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini. Terutama permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum,” ucapnya.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga,” ujar Juliari ke Jokowi. Lantas dia menyebutkan bahwa posisinya sebagai pejabat publik begitu rentan akan goncangan politik. “Saya sadar bahwa posisi saya sebagai pejabat publik dari politik akan sangat rentan goncangan. Bahkan ombak – ombak besar, terutama pada era informasi yang sudah sangat terbuka pada saat ini,” ujarnya.
KLIK JUGA : Warteg Kawasan Pasar Minggu Ikut Luncurkan Sumbangan 2 T
Mantan Mensos itu juga menuturkan. Bahwa siapa pun dengan dapat mudahnya menyerang. Bahkan sampai menjatuhkan seseorang demi tujuan tertentu. “Apalagi, pada saat seseorang tersebut memiliki posisi yang strategis di pemerintahan serta diberikan tugas dan tanggung jawab yang besar pula. Situasi politik nasional yang makin hari makin mengerikan, makin tidak berbudaya, dan makin menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan tertentu.”
Permintaan itu disampaikan Juliari saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui video conference pada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin (09/08/2021). “Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil – kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan.”
KLIK JUGA : Jokowi Diberhentikan dari Presiden?
Juliari menyebut bahwa vonis majelis hakim akan sangat berdampak pada keluarga. Apalagi, katanya, perannya sangat dibutuhkan sebagai seorang ayah. “Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka,” tuturnya.
Juliari menyebut bahwa dirinya tak pernah berniat untuk melakukan tindak korupsi. “Sebagai seorang anak yang lahir, saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan. Dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi,” jelas dia. Dia menceritakan bahwa dirinya berasal dari keluarga yang mengabdi di dunia pendidikan.
KLIK JUGA : Istri Kapolri, Diana Listyo Tak Hanya Cantik Tapi Punya Hobi Mulia
Latar belakang itu, sambung Juliari, membuat dia bersikap kooperatif pada KPK. “Keluarga saya sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni. Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini,” pungkasnya. (Ayu Yulia Yang)
Discussion about this post