JAKARTA, mataberita.co.id__ Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan. Seiring dengan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM hingga 16 Agustus 2021, akan dilakukan uji coba pembukaan mall secara bertahap. Pembukaan mal tersebut berlaku di daerah dengan kategori PPKM Level 4.
“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” ujarnya Luhut dalam konferensi pers virtual, pada Senin (09/08/2021).
Luhut menjelaskan. Bahwa uji coba pembukaan mal selama sepekan ke depan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Adapun ketentuan kapasitas pengunjungnya hanya 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Di sisi lain, hanya masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19 yang diperbolehkan masuk ke mal. Ketentuan ini untuk menekan potensi terjadinya penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan. “Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” imbuhnya.
KLIK JUGA : Direktur Utama Mata Berita Dukung Penuh Pemerintah untuk Vaksinasi terhadap Masyarakat
Tak cukup itu, kata Luhut, syarat lainnya adalah hanya masyarakat yang berusia diatas 12 tahun dan dibawah 70 tahun yang diperbolehkan berkunjung ke mal. “Anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan,”ujarnya.
Menurut Luhut, dalam menetapkan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 ini, pemerintah mengedepankan masalah kehatian-hatian dengan baik. Luhut ingin, tren penurunan kasus yang telah mencapai 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 ini, bisa tetap terjaga. “Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia,” pungkasnya.
Discussion about this post