JAKARTA, mataberita.co.id__ Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan Nota Keuangan 2022 dalam Rapat Paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Senin (16/08/2021).
Pada kesempatan tersbut, Jokowi menyampaikan berbagai fokus kebijakan dan prioritas APBN tahun depan. Kendati begitu, ia tidak menyinggung soal rencana kenaikan gaji PNS. Padahal sebelumnya, Jokowi disebut-sebut akan menyampaikan rencana kenaikan gaji pegawai negara.
Berdasarkan salinan Buku Nota Keuangan yang diterima, anggaran belanja pegawai kementerian dan lembaga, termasuk untuk gaji dan tunjangan kinerja PNS tahun depan dialokasikan sebesar Rp 266,41 triliun. Dana ini diketahui sedikit mengalami penurunan bila dibandingkan anggaran tahun 2021 yang mencapai Rp 267,96 triliun.
KLIK JUGA : Pemerintah Putuskan PPKM Jawa – Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 Mendatang
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa belanja pegawai merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur negara. Selain itu belanja pegawai juga merupakan instrumen strategis untuk mendorong produktivitas dan kinerja aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.
Soal wacana kenaikan gaji abdi negara, sebelumnya diungkapkan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta, bakal disinggung Jokowi dalam pidato Nota Keuangan 2022. Sinyal adanya kenaikan gaji PNS itu sebelumnya juga terlihat dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022 soal belanja pegawai.
Discussion about this post