JAKARTA, mataberita.co.id__ Partai Demokrat menyatakan. Wacana amandemen UUD 1945 di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak bijaksana. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Kabakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan. DPR MPR atau Parlemen dan Pemerintah seharusnya fokus menangani pandemi, bukan amandemen UUD 1945.
Menurut Herzaky, karena mengubah konstitusi membutuhkan situasi yang tenang dan kondusif. Tak hanya itu, dia menilai. Bahwa mengubah UUD 1945 akan menyita sumber daya. Sebab, prosesnya membutuhkan partisipasi publik secara luas. Di sisi lain, pandemi masih membatasi sejumlah kegiatan dan aktivitas masyarakat.
“Lebih baik MPR dan DPR RI mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk mengawasi kebijakan Pemerintah dalam menangani pandemi,” ujar Kepala Bakomstra Demokrat pada Kamis (19/08/2021). Dia lantas menyarankan. Parlemen sebaiknya membuat evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan UUD 1945 sebelum melakukan amandemen kelima.
KLIK JUGA : Si Menteri Wanita Sahabat Sri Mulyani sejak SMA, Retno Marsudi Dulunya Sempat Ngontrak dan Diusir
Sedangkan perihal wacana membentuk Pokok – Pokok Haluan Negara (PPHN), menurut Herzaky, belum adanya hal itu tidak lantas membuat negara kekurangan tata kelola. Dia menyatakan. Pemerintah sudah punya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Yang mana berfungsi sebagai acuan dan panduan untuk kebijakan.
“Yang perlu disepakati saat ini adalah soal bentuk hukum PPHN. Ada tiga opsi, tetapi belum diputuskan oleh MPR. Yaitu dengan undang – undang, ketetapan MPR dan mencantumkannya dalam konstitusi dengan mengubah UUD 1945,” tutur Herzaky. DPP Partai Demokrat, lanjutnya, khawatir jika amandemen UUD 1945 hanya untuk mengakomodir pembentukan PPHN.
Pasalnya, ada beberapa pasal yang harus diubah dan khawatir amendemen malah akan meluas. “Kalau bikin PPHN, maka nanti siapa yang akan melaksanakannya? Apakah hanya Presiden atau semua Lembaga Negara wajib melaksanakannya? Dan apa konsekuensi ketatanegaraan jika tidak dilaksanakan? Tentunya pembahasan ini perlu dibicarakan dengan serius,” ujar Herzaky.
Oleh karena itu, Partai Demokrat tetap pada pendirian. Bahwa wacana amendemen UUD 1945 tidak diperlukan saat ini. “Kondisi negara sedang sulit, rakyat sedang susah. Lebih baik waktu dan sumber daya yang ada digunakan untuk membantu rakyat yang sedang kesusahan karena pandemi,” kata Herzaky mengakhiri.
Discussion about this post