JAKARTA, mataberita.co.id__ Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi untuk menarik fasilitas rumah dinas bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagai gantinya, Pemerintah akan memberikan tunjangan kepada anggota dewan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan. Pihaknya sempat dipanggil oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR perihal masalah tersebut. Namun, dia menegaskan. Pemerintah tidak berniat menarik fasilitas rumah yang diberikan kepada anggota DPR.
“Saya ingin meluruskan. Bukan Kementerian Keuangan mengambil rumah DPR, tidak. Tapi BURT sedang memikirkan ada enggak cara yang lebih baik daripada anggota DPR disediakan rumah dinas,” kata Rionald pada Jumat (20/08/2021). Dia menambahkan. Memang ada pilihan untuk memberikan tunjangan bagi para anggota DPR. Hal ini sama seperti pemberian tunjangan kendaraan bagi anggota DPR yang tidak menggunakan mobil dinas.
KLIK JUGA : Merah Kuning Baliho Kaesang, Puan – Airlangga 2024?
“Nah itu masih berproses diskusinya. Kalau seandainya terjadi perubahan pola misalnya contoh kendaraan begitu, ini mau disediakan kendaraan atau mau disediakan tunjangannya. Kalau memang ini mau tunjangan, ya terhadap perumahan itu supaya tidak dobel akan dikembalikan oleh DPR kepada negara,” ujar Rionald. Adapun kebijakan ini perlu mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu.
Lantaran hal tersebut menyangkut ketersediaan anggaran untuk pengganti tunjangan rumah dinas tersebut. Namun Rionald berbicara bahwa DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) hanya hilir, hulunya ada di DJA. “Pada dasarnya, kalau kami di DJKN, kami kira – kira ada di hilir. Hulunya ada di DJA. Karena ini kaitannya dengan penyediaan tunjangan. Tapi proses ini masih terus berlangsung. Jadi coba cek sama DJA,” pungkasnya. (Ayu Yulia Yang)
Discussion about this post