JAKARTA, mataberita.co.id__ PKS mendukung Taliban untuk bisa mendapat pengakuan Indonesia dan Dunia Internasional. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengatakan. Kepemimpinan Taliban di Afghanistan bisa mendapat pengakuan oleh Indonesia dan Dunia Internasional apabila kelompok itu serius melindungi rakyatnya dan Warga Negara Asing (WNA).
Sukamta berpendapat. Pemerintah Indonesia juga harus segera menentukan sikap dengan memperhatikan situasi dan komunikasi dengan Taliban. “Keseriusan Taliban dalam melindungi WNA dan mengurus rakyatnya bisa menjadi syarat pengakuan Indonesia bahkan Dunia Internasional untuk legitimasi kepemimpinan Taliban di Afganistan,” katanya pada Kamis (19/08/2021).
Sukamta mendorong Pemerintah Indonesia berperan aktif dalam mewujudkan rekonsiliasi damai antara Taliban dan Afghanistan. Menurutnya, hubungan baik dengan Afghanistan dan peran strategis yang pernah diambil Indonesia di masa lalu bisa menjadi modal. Terlebih untuk lebih aktif mengupayakan rekonsiliasi damai dan membangun kembali Afghanistan.
KLIK JUGA : Selangkah Lagi Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, KNPI Mendukung
“Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Luar Negeri perlu untuk berperan aktif dalam rekonsiliasi damai di Afganistan,” ucap Sukamta. Dia juga meminta Pemerintah Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB bersama masyarakat Internasional mendorong Taliban. Agar tidak lagi menjadikan Afghanistan sebagai tempat berlindung kelompok – kelompok teroris, seperti Al Qaeda dan ISIS.
“Perang terhadap terorisme global melawan ISIS, Al Qaeda dan kelompok terorisme lainnya harus dilakukan oleh Pemerintah Afganistan yang dipimpin oleh Taliban. Hal ini dilakukan agar tidak terulang perang panjang yang merugikan rakyat Afganistan,” kata Sukamta. Dia menyampaikan. Saat ini ada 2,7 juta pengungsi Afghanistan tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Sukamta juga menyebut. Sekitar 8.000 pengungsi Afganistan tinggal sementara di Indonesia selama bertahun – tahun. Bahkan, menurutnya, angka bunuh diri para pengungsi Afghanistan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berangkat dari itu, peran Indonesia dan keseriusan Taliban dalam membangun kembali Afganistan diuji dalam penyelesaian masalah pengungsi ini.
KLIK JUGA : Demokrat Minta Parlemen Fokus Covid-19, Bukan Amandemen UUD 1945
“Kami Fraksi PKS DPR dalam isu pengungsi ini mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Konvensi Pengungsi. Agar Indonesia menjadi bagian dari penyelesaian masalah pengungsi dunia,” ucap Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Fraksi PKS DPR ini. Di sisi lain, dia mengingatkan. Kementerian Luar Negeri untuk memastikan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Afghanistan.
Menurut Sukamta, Pemerintah harus mengevakuasi seluruh WNI di Afghanistan. “Walaupun ada jaminan keamanan dari Taliban, namun seperti adagium peluru tidak punya mata. Harus diwaspadai dan dipantau perkembangan WNI. Bila perlu dan memungkinkan segera dilakukan evakuasi,” katanya. Belakangan, Kementerian Luar Negeri telah mengevakuasi 26 WNI dari Afghanistan di tengah peningkatan ketidakpastian setelah Taliban menduduki Istana Kepresidenan.
“Alhamdullilah, Pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi WNI dari Kabul, Afghanistan, dengan pesawat TNI AU,” ujar Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, melalui Twitter, pada Jumat (20/08/2021). Dia mengatakan. Saat ini, pesawat TNI AU yang mengangkut WNI sudah berada di Islamabad untuk melanjutkan penerbangan ke Indonesia. “Tim evakuasi membawa 26 WNI termasuk staff KBRI, 5 WN Filipina dan 2 WN Afghanistan (suami dari WNI dan staff lokal KBRI),” tulisnya mengakhiri.
Discussion about this post