JAKARTA, mataberita.co.id__ Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan remisi umum. Tak lain kepada koruptor dalam rangka HUT RI ke-76. Dari 3.496 narapidana koruptor, yang mendapat remisi ada 214 orang. Dari 214 orang tersebut termasuk didalamnya nama Djoko Tjandra.
“Narapidana tipikor yang mendapatkan remisi umum tahun ini adalah 214 orang dari total 3.496 narapidana tipikor (6 persen),” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti pada Sabtu (21/08/2021). Dia mengatakan. Pemberian remisi ini berdasarkan aturan dan Pasal 14 ayat 1 huruf i UU tentang Pemasyarakatan.
Ada dua kategori koruptor yang mendapatkan remisi. Yakni diberikan berdasarkan PP 28/2006 Pasal 34 ayat 3 dan PP 99/2012 Pasal 34A ayat 1. Rika juga menyebut. Narapidana korupsi yang mendapatkan remisi juga harus memenuhi syarat. Salah satu syaratnya yaitu berkelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa pidana.
KLIK JUGA : Selangkah Lagi Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, KNPI Mendukung
Rika juga menjelaskan bahwa remisinya ada perbedaan. “Karena telah memenuhi persyaratan. Bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang telah dilakukannya. Dinyatakan secara tertulis dan ditetapkan oleh instansi penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan,” lanjutnya.
Salah satu koruptor yang mendapat remisi adalah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, narapidana kasus suap PLTU Riau-1 Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra, terpidana kasus suap surat jenderal polisi dan jaksa dan rekannya Tommy Sumardi. Kemudian juga ada rekan Pinangki Sirna Malasari, terpidana kasus suap fatwa MA Andi Irfan Jaya dan Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Yang mana merupakan terpidana kasus suap ekspor benur.
KLIK JUGA : Proses Evakuasi WNI dari Afghanistan Berhasil Mendarat di HLP
Inilah nama – nama 214 koruptor yang mendapat remisi. Yaitu Sutrisno, Dedi Iskandar, Azhar Pandapotan, Trirarisani, Marzuki, Drh Rizal, Ni Luh Nyoman Hendrawati, Ida Bagus Susila, Herman Husodo, Ade Pasti Kurnia, Andi Agustinus, Bambang Turyono, Drajad Adhyaksa, Mirma Fadjarwati, Ida Lidia Sirnawati, Uji Naruji, Andhy Krisnapati, Ahmad Bazury, Saikam, Nova Trianda Saputra, Khossan Katsidi PGL Khossan, Syachrul, Eni Maulani Saragih, Budi Rachmat Kurniawan.
Lalu ada pula nama Marcelina Indung Andriani, Neneng Rahmi Nurlaili, Sherny Kojongian, M Sujasman, Joresmin Nuryadin, Edi Santoni, Rosmen, Edy Sumarno, Heriyadi, Satriawan Sulaksono, Mohammad Reza Pahlevi, Sentot Lamidi, Piator Simbolon, R Dharana Herlambang Parikesit, Upik Rosalina Wasrin, Herman Sudianto, Gathot Harsono, Mulyatno Wibowo, Mulyadi Supardi Alias Hua Ping, Rosna, Joko Soegiarto (Djoko Tjandra).
Kemudian juga ada Fristo Yan Presanto, Yanuar Rheza Muhamad, Feriyanto Mayulu, Jusuf Harun, Amin Pakaya, Danar Bata, Nilla Mokodongan, Wendi Leo Heriawan, Yocie Gusmen, Kamaludin, Sugiharto, Irman, Budy Hartono, Budi Winata, Mohammad Ripai, Tommy Sumardi, Ade Suhaya, Tasiya Soemadi, Danny Cahyono, D Sidhi Widyawan, Yaya Purnomo, Andi Irfan Jaya, Suharjito, Hartono Tjahjadjaja, Yudi Kartolo, Agus Mulyana, Agus Setiawan.
KLIK JUGA : Densus 88 AT Polri Tangkap Puluhan Tersangka Teroris Kelompok JI secara Masif
Selanjutnya ada Beben Sofyar, Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar, Wahyu Mulyana, Ichsan Suaidi, Bambang Teguh Setyo, Wahyu Agustini, Agus Tiyono, Toyib, Saryono, Sukarmin, Tri Budi Haryanto, Yanuelva Etliana, Supriyanto, Muhammad Iksan, Abdulloh Fuad, Sutoyo, Agus Rudianto, Dr Sony Muchlison, Sri Nur Kudri, Mokhamad Dirman, Wishnu Wardhana, RR Sri Rahayu, Suhadak, Mohamad Subur, Moh Nori, Mashuriyanto, Elly Sundari, M. Mukhtar, Dr I Komang Ivan Bernawan.
Ada pula nama Daniel Sunarya Kuswandi, Kasenan, Markubik, Iswan, Novell Ludvi Yunus, Zulfadhli, Suhadi Abdullani, Muhammad Arifin, M Hasan, Suwatni, Datmi, Yudhi Ismani, Dedi Sunardi, Agustina Wahidah, Alfian, Muhammad Aidi Noor, Kendes Arisanto, Rommy Christian Landang, Erwin;, Sudarsono Gunawan, Zulakrnaen, Ilham Gani, Lim Budi Santoso Alias Budi Lim, Endang Sopian,.
Ada juga nama Rahmat Hasan, Teddy Joansyah, Abang Faizal, Riffani, Yudas Swara, Sonny Prayogo, Abdurroni, Mulyanto, Taufik Rahman, Syamsuri Satria Nagawan, Asri Wijaya Surbakti, Suhadi Ridhuan, Hari Kurniawan, Welliam Apres Balsala, Nur Sonny, Lisbeth Yustenz, Benjamin Wagono, Tuti Maryanti, Yulia Afra, Ferry Jon Pandie, Stefanus Bolaer, Parwoto Kristianto, Achmad Darmadi, Hamid Basalem.
KLIK JUGA : Kemenkeu Buka Opsi, Rumah Dinas atau Tunjangan ke DPR
Ada nama yang lain juga yaitu Ayub Kayame, Toguan Hutapea, Gerardus Kaibu, Josef Rinta Rachdyatmaka, Yakober Mendila, Philipus Madi, Sudjito, Nina Diana, Cecilia Esti, Muh Nasir Aituarauw, Peri Iprial Las Peri, Suwandi Idris, Sofyan, Zubiarsyah, Mazlan, Dedi Susanto, Azrafiany Aziz Raof, Asmir, Wandri Zaldi Alias Iwan, Haeruddin, A Baharuddin Patajangi, Barter Yusuf Iai, Husain Abd Razak, Muh Husain Zain, Ashari Buang, Sudirman Nongko DG Rola, Hamsyari.
Dilanjutkan ada nama Djafar Aidid, Budiman Efendi, Sulastri, Yohana Sara Ritha, L Syamsir, Muhammad Jusmin Dawi, Tuppu Darman, Ir Juliadi, Abd Rahman Nassa, Fahmi Akil, I Putu Eka Dhyana, Syahrizal Labelo, Ahmad Mustapa, David Khontoro, Usman, Erwan Setiawan, Handrie Marthen Johnson Komaling, Ferin Sjane Ariansi Manoppo, Marlon Martua, Zafrul Zamzami.
Lalu ada pula nama Robi Okta Fahlevi, Riopaldi Okta Yhuda, Laonma Pasindak Lumban Tobing, Muhammad Teguh, Benny Sudrajat, A Elfin Mz Muchtar, Syaiful Yahya, Edya Kurnia, Rela, Adri Prastowo, Agustinus Hutabarat, Teddy Law, Tamrin Ritonga, Misrin Lawolo, Harianja, Taufik HM dan Henry Panjaitan.
Discussion about this post