JAKARTA, mataberita.co.id__ Butuh pinjaman bank aman? Ayo coba Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank pelat merah. Program tersebut adalah salah satu kebijakan untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Program KUR bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha. Tak lain dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran KUR sebesar Rp 285 triliun, naik dari plafon sebelumnya Rp 253 triliun. Yang mana mayoritas penyalurannya dilakukan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero). Lantas, apa saja persyaratan untuk mendapatkan KUR dari bank pelat merah? Lalu bagaimana hitungan bunganya?
KLIK JUGA : Kemenag Proses Pencairan Insentif Guru Madrasah Non PNS
PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Fasilitas KUR yang diberikan BNI bisa mencapai Rp 500 juta dengan tenor yang bisa disesuaikan. Biasanya, BNI memberikan jangka waktu untuk melunasi selama tiga tahun untuk kredit modal kerja dan lima tahun untuk kredit investasi. Sementara bunga yang ditawarkan untuk KUR BNI adalah 6%. Persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah harus warga negara Indonesia yang sudah menjalankan usahanya minimal selama enam bulan.
Selain itu, calon debitur juga tidak sedang menerima fasilitas kredit dari bank lain atau kredit program Pemerintah. Usia calon nasabah 21 tahun atau sudah menikah. Kemudian melengkapi syarat dokumen seperti KTA, Kartu Keluarga, fotokopi surat keterangan menikah bagi mereka yang sudah menikah. Calon debitur juga wajib melampirkan syarat dokumen legalitas usaha seperti SIUP, TDP, SITU, HO, atau surat keterangan usaha yang diterbitkan dari kelurahan atau kecamatan.
Jika debitur mengajukan KUR di atas Rp 50 juta, harus menyertakan NPWP. Selain itu, nasabah juga wajib melampirkan fotokopi bukti kepemilikan tanah, IMB, dan PBB sebagai agunan jika mengajukan pinjaman Rp 50 juta. Sedangkan bagi yang mengajukan KUR di bawah Rp 50 juta, tidak diwajibkan.
KLIK JUGA : Pidato AHY Disebut Kontroversial
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
BRI memiliki tiga jenis KUR yaitu KUR Mikro Bank BRI dengan plafon hingga Rp 50 juta, KUR Kecil Bank BRI dengan plafon hingga Rp 500 juta dan KUR TKI Bank BRI dengan plafon sampai Rp 25 juta. Suku bunga yang ditawarkan juga relatif rendah yakni 6%. Selain itu, para debitur dibebaskan dari beban biaya administrasi dan provinsi.
Untuk KUR Mikro Bank, syaratnya adalah individu yang melakukan usaha produktif dan layak serta telah secara aktif menjalankan usaha minimal enam bulan. Lalu tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan kecuali kredit konsumtif. Persyaratan lainnya adalah melampirkan identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat ijin usaha.
Sementara KUR TKI syaratnya adalah individu atau calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan harus menyertakan syarat administrasi seperti KTP atau KK, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, paspor, visa. Sementara KUR Kecil syaratnya adalah mempunyai usaha produktif dan layak serta tidak sedang menerima kredit dari perbankan lainnya kecuali kredit konsumtif. Nasabah juga wajib telah menjalankan usaha secara aktif minimal enam bulan. Bagi nasabah yang ingin mendapatkan KUR ini, harus memiliki surat izin usaha mikro dan kecil atau surat izin usaha lain yang dapat dipersamakan.
KLIK JUGA : Dittipidter Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan Peningkatan Hotspot Karhutla di Sumsel
PT Bank Mandiri (Persero)
KUR Bank Mandiri terdiri dari empat jenis yakni KUR Mikro dengan plafon maksimal sampai 25 juta per debitur, KUR Ritel dengan limit kredit maksimal Rp 200 juta per bulan dan KUR Penempatan TKI maksimal Rp 25 juta. Terakhir, KUR khusus yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha dengan limit maksimal Rp 500 juta.
Suku bunga yang ditawarkan adalah 6% per tahun dengan jangka waktu pelunasan yang bervariasi. Misalnya untuk KUR Ritel jangka waktu maksimal tiga tahun untuk kredit modal kerja dan lima tahun untuk kredit investasi. Adapun syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel adalah calon debitur tidak memiliki kredit atau tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan seperti KPR, kredit kendaraan bermotor, atau kartu kredit.
Jika debitur memiliki kredit di luar program KUR namun sudah melunasinya, yang bersangkutan memerlukan surat keterangan lunas atau roya dengan lampiran cetakan rekening koran dari bank sebelumnya. Selain itu, nasabah tidak masuk dalam daftar hitam nasional penarik cek atau bilyet giro kosong. Nasabah juga harus berusia 21 tahun dan sudah menikah yang dibuktikan dengan KTP atau KK.
Terakhir, nasabah harus memiliki usaha produktif dan layak minimal enam bulan. Sementara bagi KUR Penempatan TKI, persyaratannya adalah minimal berusia 21 tahun yang dibuktikan dengan KTP atau KK. Bagi calon TKI yang berusia minimal 18 tahun, harus menyerahkan surat izin dari suami, istri, atau orang tua wali untuk bekerja di luar negeri. Terakhir, memiliki perjanjian kerja/kontrak kerja minimal dua tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah atau TKI yang bekerja secara perseorangan.
Discussion about this post