JAKARTA, mataberita,co.id__ Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma’ruf meminta masyarakat. Tak lain untuk menghapus atau menguninstall aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) yang terpisah dari PeduliLindungi. Sebab, eHAC kini sudah terintegrasi langsung di aplikasi PeduliLindungi.
“Pemerintah meminta ke masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah (dari PeduliLindungi),” kata Anas dalam konferensi pers virtual. Permintaan ini juga merupakan respons Kemenkes soal kebocoran 1,3 juta data pengguna eHAC di internet.
Anas mengklaim, insiden ini terjadi untuk aplikasi lama yang belum terhubung ke PeduliLindungi. “Aplikasi eHAC yang lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya.
KLIK JUGA : Ternyata, Indonesia Miliki Harta Karun Super Langka
Anas memaparkan. Kemenkes sudah mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi sejak 2 Juli 2021. Yang mana eHAC ini sudah terintegrasi dan berada di aplikasi tersebut. “Sistem yang ada di PeduliLindungi, dalam hal ini eHAC, berbeda dengan sistem yang lama. Jadi sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di eHAC lama, itu berbeda dengan sistem eHAC yang tergabung di PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anas memastikan. Bahwa data dari aplikasi eHAC yang sudah ada di PeduliLindungi dijamin aman. Sebab, semua data pengguna sudah dialihkan ke Pusat Data Nasional. “Untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, servernya ada di Pusat Data Nasional, dan terjamin pengamanannya dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara,” klaimnya mengakhiri.
Discussion about this post