JAKARTA, mataberita.co.id__ Rancangan Undang – Undang (RUU) mengenai Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia telah selesai. Bahkan RUU itu sudah dilayangkan ke DPR. Yang mana rencana IKN akan berlokasi di Kalimantan Timur. Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bidpenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata menjelaskan. Bahwa TNI – Polri yang bakal mengawali pindah ke IKN baru tersebut.
Rudy juga menjelaskan. Meskipun saat ini pemindahan IKN tidak ada di dalam RAPBN 2022, maka skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) menjadi hal yang paling mungkin dilakukan. Dalam rapat Kementerian PPN/Bappenas dengan DPR RI pada Rabu (01/09/2021), pemindahan PNS ke IKN sudah disiapkan melalui belanja modal Tahun Anggaran 2022.
Menurut Rudy, hal itu adalah kajian persiapan. “Itu kajian persiapan. Kan pemindahannya baru 2023, yang duluan pindah adalah TNI – Polri untuk memastikan keamanan. Kan kita 2024 Agustus (upacara kenegaraan). Kita udah mepet. Jadi kita harus prioritaskan lagi. Yang penting Pemerintahan itu bisa berjalan. Itu persiapannya,” jelasnya.
KLIK JUGA : Proses Hukum atas Meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo Terus Berjalan
Rudy juga turut menjelaskan. Jika RUU Pemindahan IKN bisa segera disahkan, maka tak khayal pada 2022 sudah bisa dibangun kantor pemerintahan dan Istana Kepresidenan. Namun sekali lagi, semuanya tergantung dengan kondisi penularan pandemi Covid-19 secara nasional. “Semua itu akan sangat tergantung pada kondisi. Semua terkait Covid-19 itu kuncinya. Kalau ini tidak jalan (tidak ada penurunan kasus), ekonomi susah geraknya,” tuturnya.
“IKN itu salah satu game changer mendorong perekonomian. Kalau bergerak, semua ekonomi akan bergerak. Kesempatan kerja bergerak, yang dulu lepas kerjaan bisa cari kerja disitu. Rp 1 triliun konstruksi bisa menyerap 13.000 tenaga kerja. Semua harus berjalan seimbang,” jelas Rudy mengakhiri.
Discussion about this post