JAKARTA, mataberita.co.id__ Pemerintah berencana membatasi pembelian gas elpiji 3 kilogram untuk pemilik kartu sembako tahun depan. Ini cara mendapatkan kartu sembako agar bisa membeli gas 3 kilogram.
Yang mana pada tahun 2022 pemerintah merencanakan melakukan reformasi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang. Salah satu implementasi reformasi energi yakni adanya kebijakan baru yang mengatur pembelian gas elpiji 3 kilogram. Pembelian gas melon tersebut hanya diberlakukan bagi mereka yang memiliki kartu sembako.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sudah menyiapkan anggaran subsidi Rp 134 triliun untuk menjalankan perubahan itu.”Hal itu dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan,” katanya, pada Sri Selasa (24/08/2021).
KLIK JUGA : Punya Utang Kartu Kredit di Bank, Ini Keringanan Dari OJK
Berikut Cara mendapatkan kartu sembako
Calon penerima sebelumnya harus terdaftar dulu sebagai bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pendataan KPM diusulkan melalui pemerintah daerah dan ditetapkan Menteri Sosial. Nantinya pemerintah daerah akan melakukan pendataan nama dan alamat dari 40 persen penduduk termiskin di wilayahnya.
Nah, penerima Kartu Sembako atau BPNT adalah terdiri dari KPM PKH dan KPM non PKH.
Bantuan dana itu nantinya akan disalurkan melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Discussion about this post