JAKARTA, mataberita.co.id__ KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan. Bahwa ada pejabat negara yang memiliki harta Rp 8 triliun. Siapa? Berdasarkan penelusuran dari situs LHKPN KPK, pada Selasa (07/09/2021), pejabat negara yang memiliki harta Rp 8 triliun adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Tahir. Dia tercatat menyetorkan LHKPN pada (31/03/2021). Harta itu merupakan harta pada 2020.
Tahir memiliki harta berupa 25 unit tanah dan bangunan. Totalnya mencapai Rp 182.694.669.806 (miliar). Selain itu, dia tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin. Totalnya bernilai Rp 12.929.400.000 (miliar). Dia tercatat memiliki tiga unit Mercedes-Benz, satu unit Bentley, satu unit Toyota Alphard dan satu unit Rolls-Royce.
KLIK JUGA : Lapas Kelas I Tangerang Kebakaran Maut, Ini Kronologisnya!
Tahir juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 4.966.984.037.258 (triliun). Dia tercatat punya surat berharga Rp 8.299.811.138.809 (triliun). Dalam LHKPN-nya, dia tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 2.174.164.167.547 (triliun) dan harta lainnya Rp 72.025.000.000 (miliar). Subtotal hartanya adalah Rp 15.708.608.413.420 (triliun). Dia tercatat punya utang Rp 6.965.269.209.267 (triliun). Total harta kekayaannya yakni Rp 8.743.339.204.153 (triliun).
Discussion about this post