BANDUNG BARAT, mataberita.co.id__ Media sosial diramaikan dengan video yang menampilkan deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang disinyalir digelar di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu (05/09/2021).
Yang mana dalam video berdurasi 1.51 menit itu terlihat puluhan orang berkumpul di dalam sebuah ruangan. Massa yang berkumpul di ruangan mengucap ulang deklarasi yang dipimpin oleh seseorang.
‘Deklarasi Front Persaudaraan Islam. Pada tahun 2021, kami pengurus DPD DPW DPC beserta save juang Front Persaudaraan Islam se Jawa Barat dari 27 Kabupaten kota serta para alim ulama habaib dan para aktivis keadilan sejahtera Jawa Barat, mendeklarasikan kendaraan baru perjuangan umat Islam Jawa Barat
‘Untuk membela agama bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia dengan nama Front Persaudaraan Islam Jawa Barat dengan lambang dan ketentuan yang akan diberitahukan kemudian. Demikian, Terimakasih ini kami sampaikan tulus dan ikhlas. Bandung Barat, 5 September 2021’
Massa yang berkumpul di satu ruangan itu nampak tak menjaga jarak satu sama lain. Padahal Bandung Barat sendiri saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
KLIK JUGA : Anies Baswedan Semakin Bersinar, Ini Partai yang Akan Meminangnya
Sementara itu Perwakilan FPI Jawa Barat Azis Yanuar mengatakan. Acara yang dihelat di Bandung Barat itu hanya acara konsolidasi biasa yang tak perlu dibesar-besarkan. “Kalau enggak salah itu acaranya konsolidasi Front Persaudaraan Islam (FPI) se-Jawa Barat. Bukan hal yang luar biasa juga. Sama aja seperti ada kopdar komunitas atau klub mobil, klub motor, jadi biasa saja. Saya juga diundang sebetulnya, tapi enggak bisa datang,” ungkapnya pada Rabu (08/09/2021).
Menanggapi adanya deklarasi tersebut Camat Ngamprah Agnes Virganty menyebut pihaknya sama sekali tidak menerima laporan resmi adanya kegiatan deklarasi FPI tersebut. Pihaknya bahkan langsung mengonfirmasi pihak desa tempat kegiatan tersebut digelar. “Kalau di Cilame sepertinya ada FPI, tapi laporan ke Satgas (Penanganan Covid-19) tidak ada juga. Kalau kata Pak Kades (Cilame) sepertinya itu pengajian biasa,” ungkapnya.
Agnes mengatakan bahwa. Pihaknya tak serta merta melakukan penindakan terhadap deklarasi yang terlihat mengundang kerumunan tersebut di tengah PPKM Level 3. “Untuk penertiban karena dianggap melanggar prokes dengan berkerumun kami tidak berdiri sendiri. Ada Kapolsek dan Danramil, intinya kegiatan kemarin enggak ada tembusan ke kami dan tidak mengetahui juga,” terangnya.
Camat Ngamprah menegaskan kegiatan yang mengundang massa harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Apalagi saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. “Pasti harus berizin, kita sekarang masih level 3. Untuk diizinkan pun kegiatannya dibatasi maksimal 50 persen,” ujarnya.
KLIK JUGA : Partai Indonesia Terang Terdaftar di Kemenkumham, Siap Bertarung Perhelatan Pemilu 2024
Sementara itu Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin menyebutkan. Pihaknya saat ini tengah menelusuri dimana dan kapan tepatnya deklarasi tersebut dilaksanakan oleh massa dari FPI.
“Kalau untuk informasi sudah dapat, tapi kami juga harus menelusuri dimana terjadinya, waktunya kapan, jadi itu hanya baru berita saja. Karena kami juga belum tahu posisi kegiatan itu dimana lokasinya,” tutur Asep.
Pihaknya menyebut belum bisa menindak peserta deklarasi ataupun memberikan sanksi pada penyelenggaranya sebab perlu dipastikan dulu darimana sisi pelanggarannya. “Nanti akan dilihat dulu dari sisi mananya terjadi pelanggaran. Jadi sekarang lagi ditelusuri jam berapa kegiatannya dan segala macamnya. Intinya kami menindaklanjuti informasi dulu itu, baru sebatas itu dulu sekarang,” tukas Asep.
Discussion about this post