JAKARTA, mataberita.co.id__ Sidang pertama perceraian artis antara Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi Digelar pada Kamis (16/09/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang hanya diwakili oleh para kuasa hukum. Diketahui, keduanya sama – sama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah menjalin hubungan selama 11 tahun dan dikaruniai 3 orang anak. Lantas keduanya bakal rujuk? Ini kata kuasa hukum!
“Memang pada dasarnya kita sama sama mengajukan ya. (Siapa duluan) sebenarnya bersamaan ya,” tutur Riri Purbasari Dewi, S.H., LLM., MBA selaku kuasa hukum Ririn. Lebih lanjut, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. yang juga merupakan Kuasa Hukum Ririn menyampaikan. Bahwa masih memungkinkan untuk ditemuinya kesepakatan selama proses mediasi.
KLIK JUGA : Artis Sang Diva sekaligus DPR Krisdayanti Minta Maaf, Bikin Heboh Soal Gaji DPR
“Ini sudah ada iktikad baik dari para pihak dan mau mediasi juga. Mudah – mudahan ada kesepakatan juga nanti dari para pihak ini. Agar hasilnya memang yang terbaik,” ucap Andriansyah. Senada pun diungkapkan oleh Kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reyhan Apriansyah, S.H.. Dia menyatakan bahwa pihaknya terbuka soal kemungkinan rujuk.
Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Riri Purbasari Dewi. Bahwa kliennya dan Aldi masih tinggal satu rumah dan menjalin komunikasi yang baik. Terutama soal anak mereka meski tengah menjalani proses cerai. “Masih satu rumah, memang masih satu rumah. Pada prinsipnya, kan, semua berjalan dengan baik, ya,” kata Riri.
“Dengan kami juga statement hari ini bersama, ya, segala sesuatunya berjalan dengan baik. Kalaupun terjadi hal yang sekarang ini di Pengadilan, kan, tetap segala sesuatunya berjalan dengan baik,” pungkas Riri. Ketidakhadiran para pihak pada sidang perdana, mengakibatkan ditundanya proses mediasi hingga 23 September mendatang.
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti dikabarkan akan hadir pada sidang mediasi mendatang. “Permintaan majelis hakim tadi diminta kedua belah pihak hadir. Kami usahakan untuk menghadirkan prinsipal,” ungkap Fajar Reyhan.
Discussion about this post