JAKARTA, mataberita.co.id__ Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri undangan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (21/09/2021). Yang mana ia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI di Munjul, Jakarta Timur.
Anies menyatakan dirinya hadir untuk memberikan kesaksian mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul. “Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” katanya.
Anies mengharapkan keterangannya bisa membantu penyidik KPK membongkar kasus ini. Dia memastikan akan bersikap kooperatif dan memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik.”Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK,” ujarnya.
KLIK JUGA : Pegawai Tak Lolos TWK Diberhentikan, Ketua KPK Firli Bahuri Ucapkan Terima Kasih
Sebelum Anies, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lebih dulu datang ke KPK. Baik Anies dan Prasetyo sama-sama diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Diketahui bahwa. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar. Lembaga Antikorupsi juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi kasus ini.
Follow Akun Media Sosial Kami :
Discussion about this post