JAKARTA, mataberita.co.id__ Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali menyasar kepala daerah. Kini giliran dari Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya yang terjaring. Dia ditangkap bersama 5 orang lainnya. Yang mana salah satunya Kepala BPBD Koltim Anzarullah. Saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Tak lain itu sebelum nantinya KPK menentukan perihal tersangka dalam OTT ini.
“Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (22/09/2021). Terlepas dari itu, diketahui Andi Merya baru sekitar 3 bulan terakhir ini menjabat resmi sebagai Bupati Koltim. Dicek dari situs resmi Pemprov Sultra, pelantikan Andi Merya sebagai Bupati dilakukan pada (14/06/2021).
KLIK JUGA : Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Jadi Ketua Gernas BBI
Gubernur Sultra Ali Mazi langsung yang melantik Andi Merya sebagai Bupati Koltim masa jabatan 2021-2026 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-1220 Tahun 2021. Yang mana tertanggal 2 Juni 2021. Andi Merya sebelumnya adalah Wakil Bupati Koltim 2021-2026. Bupati sebelumnya, yaitu Samsul Bahri Majid, berpulang karena serangan jantung pada Maret 2021.
Padahal, saat itu Samsul baru sekitar 21 hari menjabat Bupati didampingi Andi Merya sebagai Wakil Bupati. Andi Merya sendiri sebelumnya juga merupakan Wakil Bupati untuk periode 2016-2021. Sedangkan untuk 2 periode sebelumnya dia tercatat sebagai anggota DPRD Kolaka dan anggota DPRD Koltim.
Discussion about this post