JAKARTA, mataberita.co.id__ Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) menyatakan. Bahwa pihaknya telah menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 kepada warga terdampak pandemic. Penghentian terhitung mulai September 2021 ini.
Risma menjelaskan. Sejak awal pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan. Yakni Januari – April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Program BST itu pun lalu dilanjutkan selama dua bulan yaitu Mei – Juni. Sebab ada PPKM darurat dan gerak masyarakat masih terbatas. “Tidak (penyaluran BST tidak dilanjutkan), hanya dua bulan (diperpanjang). Karena ada PPKM darurat Mei – Juni,” kata Risma mengakhiri di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (21/09/2021).
KLIK JUGA : Presiden Jokowi Berpesan ke Polri, Tak Ragu Usut Mafia Tanah
Discussion about this post