JAKARTA, mataberita.co.id__ Mantan Penulis Pidato Presiden Era Soeharto dan BJ Habibie yang kjni Pengacara, Yusril Ihza Mahendra menilai. Serangan politik para kader Partai Demokrat terkait gugatan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai adalah sia – sia. Pasalnya, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum.
“Pengujian AD ART PD ke Mahkamah Agung adalah langkah hukum yang sah dan konstitusional. Coba Rachland Nasidik menyusun argumen membantah dalil – dalil yang saya kemukakan ke Mahkamah Agung. Sia – sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik – narik persoalan ini kesana kemari,” kata Yusril pada Jumat (24/09/2021).
KLIK JUGA : Jika KSAL Dipilih sebagai Panglima TNI, Jokowi Mengulang Era Gus Dur
Lantas Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebut klaim netralitas Yusril hanya asap yang menutupi keberpihakan Yusril ke Moeldoko. “Alih – alih kampiun demokrasi. Seperti klaimnya sendiri, Yusril dalam kasus ini justru adalah kuku – kuku tajam dari praktek politik yang menindas,” kata dia pada Jumat (24/09/2021). Dia pun mempertanyakan niat Yusril mendampingi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengajukan gugatan demi demokrasi yang sehat.
Andai benar demikian, Rachland menyebut Yusril seharusnya memeriksa AD/ART semua partai, bukan cuma Demokrat. “Jadi kenapa hanya Demokrat? Jawabnya, karena Yusril memihak Moeldoko dan mendapat keuntungan dari praktIk politik hina yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan pada Partai Demokrat. Moeldoko bukan orang miskin. Duitnya mampu membeli jasa advokat lain,” ungkapnya.
Discussion about this post