JAKARTA, mataberita.co.id__ Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang mana menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Namun langkah tersebut dinilai tak terlepas dari cara KPK yang dianggap meredam dan mengalihkan perhatian publik dari isu pemberhentian 56 pegawai korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hal itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Sabtu (25/09/2021).
Boyamin Saiman mengatakan. Penangkapan dan penahanan Azis memiliki sisi positif. Namun juga tampak sebagai pengalihan isu. “Saya apresiasi, tapi juga ada sesuatu. Ini pengalihan isu berkaitan dengan rencana pemberhentian 56 pegawai KPK,” katanya. Menurutnya, dukungan masyarakat kepada para pegawai KPK korban TWK, setiap hari bertambah kuat.
Semakin banyak, lanjut Boyamin, warga masyarakat yang menolak keputusan KPK memberhentikan 56 pegawainya per 30 September 2021. Maka, untuk meredam dan mengalihkan perhatian dari rencana pemecatan pegawai itu, KPK merasa perlu membuat gebrakan. “Karena nanti tanggal 30, pemecatan pegawai KPK 56 orang. Maka harus ada prestasi hebat KPK untuk menutupi rencana penutupan,” katanya.
KLIK JUGA : Geser Ganjar Pranowo PDIP Rugi?
Pentolan MAKI itu juga mengatakan. Dengan ditangkapnya Azis, maka setidaknya ada berita baik dari KPK untuk menahan opini negatif masyarakat terhadap rencana pemecatan pegawai korban TWK. “Nah supaya nanti beritanya tidak buruk – buruk amat pada tanggal 30 September 2021, maka, yah harus didahului berita baik yaitu prestasi menangkap dan menahan Azis Syamsuddin,” tuturnya.
Boyamin pun menduga. KPK memang berencana mengumumkan Azis sebagai tersangka pada Jumat (24/09/2021). Namun, pola yang biasa dilakukan KPK di era Firli Bahuri adalah mengumumkan tersangka sekaligus langsung menahannya. Dengan ditangkapnya Azis, maka setidaknya ada berita baik dari KPK untuk menahan opini negatif masyarakat terhadap rencana pemecatan pegawai korban TWK.
“Nah supaya nanti beritanya tidak buruk – buruk amat pada tanggal 30 September 2021, maka, yah harus didahului berita baik. Yaitu prestasi menangkap dan menahan Azis Syamsuddin,” tutur Koordinator MAKI. Dia menduga. KPK memang berencana mengumumkan Azis sebagai tersangka pada Jumat (24/09/2021). “Namun, pola yang biasa dilakukan KPK di era Firli Bahuri adalah mengumumkan tersangka sekaligus langsung menahannya,” tandasnya.
Discussion about this post