JAKARTA, mataberita.co.id__ Makin memanas mengganas suasana perpolitikan Demokrat bak pakai jurus mabuk. Yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melawan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Pasalnya SBY sempat menyentil masalah uang. Bahkan dia juga menyebut bahwa hukum bisa saja dibeli dengan uang. Namun, keadilan tak bisa dibeli dengan uang. Bola panas ini pun terus bergulir. Pengacara Yusril Ihza Mahendra pun turut disebut meminta bayaran tinggi yang tidak mampu dibayar Demokrat kubu AHY SBY. Ketakutan tersingkir kalah yang bisa membuat Dinasti Cikeas berakhir?
Presiden ke-6 SBY muncul melalui akun Twitternya. Dia pun berkicau menyinggung hubungan uang dengan penegakan hukum. “Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan,” ujarnya pada Senin (27/09/2021). Dia juga memastikan bahwa dirinya masih percaya dengan integritas para penegak hukum di Indonesia. Dia pun meminta para penegak hukum untuk bisa mengambil posisi menegakkan keadilan. “Saya masih percaya pada integritas para penegak hukum. Berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan,” katanya.
Lantas Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberikan keterangan cukup mencengangkan. Dia dalam cuitan terbaru di akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Rabu (29/09/2021) mengungkapkan. Bahwa gugatan yang diajukan Yusril akan dihadapi. “Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,” katanya. Namun dia memberikan pernyataan yang cukup kontroversi. Dia menilai. Yusril telah pindah haluan ke kubu Moeldoko lantaran Demokrat di bawah kepemimpinan AHY tak sanggup membayar Rp 100 Miliar.
KLIK JUGA : Gelembungkan Dana Reses dan Langgar Aturan, Anggota DPRD Dipecat
“Kami cuma tidak menyangka. Karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda Rp 100 Milyar sebagai pengacara. Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” tutur Andi. Namun, sebelumnya dia sempat menyebut bahwa dukungan Yusril merupakan fiksi. “Itu fiksi YIM (Yusril Ihza Mahendra) saja. Bangun khayalan hukum,” katanya pada Senin (27/09/2021). Sebagai Kuasa Hukum yang ditunjuk kubu Moeldoko, Yusril pun tak tinggal diam. Dia pun menegaskan bahwa Mahkamah Agung (MA) harus melakukan terobosan hukum.
“MA harus melakukan terobosan hukum dengan menjadi lembaga yang memeriksa dan mengadili, Memeriksa apakah AD/ART Demokrat yang disahkan Menkumham bertentangan dengan UU atau tidak,” tutur Yusril. Secara khusus, dia juga meminta MA memeriksa pasal AD/ART Demokrat yang memberi kewenangan lebih kepada majelis tinggi bertentangan atau tidaknya dengan UU Partai Politik. Sementara kubu Moeldoko pun angkat bicara. “Kami tidak berselera menanggapi pernyataan panik dan jurus mabuk. Siapkan saja energi dan pikiran untuk menghadapi Judicial Review,” ujar Juru bicara DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad pada Rabu (29/09/2021).
Discussion about this post