JAKARTA, mataberita.co.id__ Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu program nasional yang dijalankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan jajarannya. Banyak inovasi dari Para Menteri untuk terus membantu Jokowi dalam merealisasikan pembangunan. Termasuk juga salah satunya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Dia mendorong pembangunan infrastruktur tanpa menggunakan APBN.
KLIK JUGA : Ternyata Dibalik Wajah Kerengnya, Tersimpan Gaya Ngangenin dari Seorang Moeldoko
Efisien dan efektivitas terus ditekankan untuk diminimalkan oleh Menkumham Yasonna Laoly. Yang mana bertujuan untuk menghemat pengeluaran APBN khususnya yang ada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pasalnya memang sudah cukup besar pengeluaran APBN untuk dana Covid-19. Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh positif dengan prosentase yang tidak begitu signifikan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (05/08/2021).
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2021 yang berhasil tumbuh positif sebesar 7,07% menggambarkan arah dan strategi pemulihan ekonomi sudah benar,” ungkap Sri Mulyani. Sehingga, menurut Yasonna, menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi tersebut adalah dengan melakukan kerjasama – kerjasama yang menguntungkan ekonomi. Yaitu membangun fasilitas negara tanpa APBN. Itulah menjadi poin penting pertemuannya dengan jajaran Direksi dan Komisaris Waskita.
Yasonna menjelaskan pada Rabu (29/09/2021). Bahwa percakapan pun dikatakan produktif. Pasalnya ini membicarakan kerjasama yang bisa menguntungkan kedua belah pihak. “Membangun fasilitas negara tanpa APBN, menjadi penting poin percakapan saya dengan jajaran direksi yang didampingi komisaris @waskita_realty dalam percakapan produktif sore tadi,” ungkapnya. Dia juga berharap agar Waskita bisa memanfaatkan aset negara dibawah penguasaan Kemnekumham untuk mendatangkan untung kedua belah pihak khususnya perekonomian.
Yasonna juga menugaskan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemenkumham untuk melakukan analisa yang objektif. Sehingga hasil bisa sesuai harapan. “Waskita perusahaan milik negara bisa memanfaatkan aset negara yang saat ini dibawah penguasaan Kementerian Hukum dan HAM. Pemanfaatan akan mendatangkan untung untuk kedua belah pihak, aset negara tak ada yang lepas ke swasta. Agar pembicaraan produktif ini berlanjut pada eksekusi yang produktif tanpa melanggar aturan, saya minta Sekjen Kemenkumham Andhap Budi Revianto untuk melakukan analisa yang objektif,” tukasnya.
Discussion about this post