JAKARTA, mataberita.co.id__ Mencengangkan! Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai teman dan mempunyai ambisi politik. Namun dia juga mengatakan bahwa tidak perlu disahkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebelum mengatakan demikian, dia sempat menemui Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Terdengar desas desus kencang. Ada arahan Presiden Jokowi dibalik penolakan pengesahan acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat. Dia meminta KLB tidak disahkan meski Moeldoko disebutnya sebagai teman. Arahan Jokowi itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, pada Rabu (29/09/2021). Dia awalnya bercerita soal dirinya menemui Presiden Jokowi.
“Kalau Istana mau masuk sebenarnya ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita tinggal mengesahkan saja dengan kasar gitu. Tapi pada waktu itu saya menghadap Presiden,” kata Mahfud MD dalam diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, pada Rabu (29/09/2021). Dia menyampaikan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan tentang posisi Pemerintah mengenai kisruh Partai Demokrat dengan Moeldoko.
Mahfud MD lantas memaparkan isi pertemuan saat dia menghadap Jokowi. Dia menyinggung soal peserta yang hadir di KLB. “Saya bersama Menkumham dan Presiden, ‘Bagaimana nih, Pak? Hukumnya bagaimana?’ kata Pak Jokowi kepada saya. ‘Hukumnya, Pak, tidak boleh ada muktamar seperti itu. Karena muktamar itu atau kongres itu harus diminta oleh pengurus yang sah’,” katanya menirukan pembicaraannya saat itu.
KLIK JUGA : Mensesneg Serahkan Surat Pergantian Panglima TNI ke DPR
Mahfud MD juga memberikan penjelasan lebih lanjut kepada Jokowi mengenai aturan pelaksanaan KLB. Dia mengatakan. Acara yang disebut KLB di Sibolangit, Sumatera Utara itu dilakukan tanpa izin pengurus Partai Demokrat yang sah. “Ini kan mereka di luar. Bukan pengurus yang sah. Jadi itu ndak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, ‘Kalau memang begitu, tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik’, kata Pak Jokowi,” katanya menirukan.
Mahfud MD lalu menjalankan arahan Jokowi. Kemudian dia dan Yasonna pun mengumumkan. Bahwa Pemerintah tak mengesahkan hasil KLB kubu Moeldoko. “Itulah saya dan Pak Yasonna segera mengumumkan tidak bakal mengesahkan Moeldoko,” kata dia. Seperti diketahui, Pemerintah sebelumnya menolak pendaftaran hasil acara yang disebut sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang digelar. Acara yang disebut KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketum (Ketua Umum).
“Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan demikian, Pemerintah menyatakan. Bahwa permohonan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, pada Rabu (31/03/2021).
Discussion about this post