JAKARTA, mataberita.co.id__ Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan isi pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan Menkumham Yasonna Laoly saat membahas kisruh kepengurusan Partai Demokrat. Dia mengatakan. Jokowi meminta kepengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa tak disahkan meski Moeldoko teman di pemerintahan.
“Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakan saja hukum, ndak boleh disahkan pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik kata Pak Jokowi,” kata Mahfud dalam sebuah dialog dengan ekonom Didik Rachbini melalui live Twitter, pada Rabu (29/09/2021) malam.
Yang mana pada saat itu, Mahfud menjelaskan semua peraturan yang berkaitan dengan konflik partai politik kepada Jokowi. Dia menyebutkan bahwa acara yang disebut KLB Demokrat Moeldoko dilakukan tanpa izin pengurus Demokrat yang sah. Tidak pula melalui prosedur yang ditentukan aturan partai, sehingga hasil KLB tidak bisa disahkan.
KLIK JUGA : Mencengangkan! Jokowi Sebut Moeldoko Teman dan Punya Ambisi Politik, Tak Perlu Disahkan
“Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, jadi itu ndak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, ‘Kalau memang begitu tegakkan saja hukum, ndak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik’, kata Pak Jokowi,” ujar Mahfud.
https://www.tiktok.com/@mataberitatv/video/7013926061624904961?is_from_webapp=v1&lang=en
Diketahui bahwa masalah kisruhnya kepengurusan Partai Demokrat bermula ketika sejumlah kader menggelar Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka mengklaim memiliki hak untuk menggelar KLB. Para peserta KLB lalu memilih Moeldoko menjadi ketua umum.
Lalu Demokrat kubu AHY lalu meradang. Mereka menyatakan KLB tersebut ilegal dan tak sesuai prosedur partai. Seharusnya, KLB dihelat oleh DPP atas izin Majelis Tinggi Partai.
KLIK JUGA : Menkumham Yasonna Laoly Dorong Pembangunan Infrastruktur Tanpa APBN
Menkumham Yasonna Laoly lalu menyatakan bahwa kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang tak bisa diterima. Yasonna tetap menganggap kepengurusan AHY yang telah telah disahkan sejak 2020.
Discussion about this post