JAKARTA, mataberita.co.id__ Mulai menemui titik terang. Tiba – tiba saja mencuat surat terbuka satpam yang diketahui bernama Iwan Ismail. Dia mengungkapkan peristiwa dua tahun lalu. Yakni saat dirinya memotret sebuah bendera yang terpasang di meja kerja pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto itu lantas dia bagikan ke grup WhatsApp GP Ansor Bandung untuk didiskusikan. Lantaran saat itu, memang sedang ramai tudingan. Bahwa KPK diisi kelompok Taliban. Kemudian dirinya dipecat. Sempat disebut nama inisial NB yang diduga Novel Baswedan ikut terlibat akan pemecatannya. Novel Baswedan salah satu pentolan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)?
Lewat surat terbuka tersebut, Iwan menyampaikan. Adanya ketidakadilan yang terjadi pada dirinya. Dia merasa tindakan memotret bendera mirip HTI dua tahun lalu itu adalah langkahnya sebagai warga yang cinta NKRI. Namun langkah itu justru dianggap pelanggaran etik berat hingga kemudian dia diberhentikan. Surat terbuka itu ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dewan Pengawas KPK, Ketua KPK, Ketua DPR, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Ombudsman, Komnas HAM dan Ketua WP KPK.
“Salam silaturrahmi saya sampaikan. Memperhatikan ramainya riak – riak kegaduhan permohonan keadilan hasil dari TWK KPK RI. Dengan ini saya memberikan informasi sesuai slogan “BERANI JUJUR HEBAT” jangan diplesetkan menjadi “BERANI JUJUR PECAT”. Agar menjadi pertimbangan untuk menanggapi kegaduhan 56 pegawai yang memaksa diangkat ASN. Selama ini saya diam dan menerima keputusan tanpa ada keadilan. Biarkan Allah SWT yang membalas. Karena Allah SWT Maha Memberi Rezeki,” unngkap Iwan dalam surat terbukanya.
Iwan juga menyampaikan bahwa dia diminta paksa untuk mundur sebagai Pengamanan KPK. “Saya yang bertanda tangan dibawah ini, ex Pengamanan KPK yang dipaksa mundur tanpa proses sidang kode etik. Sepihak di paksa memilih untuk mundur atau diberhentikan dengan tanpa ada pembelaan melalui proses sidang kode etik,” lanjutnya. Lantas dia juga menceritakan bahwa ada beberapa pertanyaan janggal yang diajukan. Menurutnya itu tanpa dasar.
KLIK JUGA : PSI : Hanya Montreal dan Jakarta yang Pakai Dana Publik untuk Formula E
“Apakah Pak Iwan bagian dari Ormas Luar, atau jangan – jangan Simpanan ormas Luar..? Atau apakah pak iwan orang simpanan kepolisian..?” tanya pegawai KPK saat itu. Lalu iwan menjawab. “ Saya sudah tidak menjabat sbg pengurus PAC GP. Ansor sejak Desember 2017. Kalo saya bagian dari anggota Banser apa tidak boleh saya berbakti untuk negeri di KPK..? Kalau saya bagian ormas luar berarti di KPK ada ormas dalam donk, apa iya HTI bagian dari ormas dalam KPK?” tanyanya.
Iwan juga menjawab pertanyaan lain yang diajukan kepadanya. “Kalau saya orang simpanan kepolisian, mungkin KPK lebih tahu siapa yang menyimpan saya..? Kan selama ini saya masuk KPK sesuai seleksi yang ketat selama berbulan – bulan sesuai jadwal, jadi anda menganggap saya mata – mata kepolisian begitu?” jawabnya. Berselang pada Senin (21/10/2019), dia dipanggil kembali untuk agenda musyarawah di DPP KPK. Dihadiri oleh seluruh anggota DPP, PI, Setjen dan WP (Wadah Pegawai) KPK.
Kesemua yang hadir dari DPP, PI, Setjen dan WP PKPK menerangkan. Bahwa laporan atau BAP Iwan itu sudah termasuk pelanggaran kode etik. Lalu juga merupakan pelanggaran berat. Karena sudah turut punya andil dalam ketok palu UU KPK yang baru. Namun, usai agenda musyawarah, inisial YP Ketua WP KPK memeluknya seraya berbisik mengucapkan permohonan maaf. Kemudian juga menyampaikan salam permohonan maaf dari inisial NB. Sehingga ada kejanggalan di pikirannya. Ada atau tidaknya keterlibatan pelaporan balik yang dilakukan YP diduga Yudi Purnomo dan NB. Yang mana lantas membuat Iwan dipecat. Kalau ya, bisa jadi termasuk bagian dalam HTI.
https://www.tiktok.com/@mataberitatv/video/7014345830672911617?is_from_webapp=v1&lang=en
Discussion about this post