JAKARTA, mataberita.co.id__ Situs PeduliLindungi rupanya ada yang palsu. Ini keterangan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pihak Kemenkominfo menyatakan situs Pedulilindungiq.com sebagai website yang abal – abal. Situs itu tidak berhubungan dengan Pedulilindungi.id dan penanganan pandemi Covid-19 dari Pemerintah.
“Situs Pedulilindungiq.com merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan Pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19,” kata juru bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi, pada Rabu (06/10/2021). Menurutnya, situs resmi yang digunakan untuk menangani Covid-19 adalah Pedulilindungi.id.
Pemerintah tidak memungut bayaran apapun dalam penggunaan situs tersebut. Sementara itu, Pedulilindungiq.com mewajibkan pengguna membayar Rp 1 juta untuk mendaftar vaksinasi. “Aplikasi PeduliLindungi dan situs Pedulilindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya untuk keperluan apapun kepada para pengguna, termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin,” kata Dedy.
KLIK JUGA : Pimpinan Inggris Bertemu Taliban, Bahas Krisis Kemanusiaan
Situs Pedulilindungiq.com mencatut logo, gambar dan tema PeduliLindungi yang resmi. Kemkominfo sudah memutus akses ke situs Pedulilindungiq.com. Kemenkominfo juga meminta masyarakat untuk hanya mengakses situs resmi Pedulilindungi.id. Selain itu, warga bisa menggunakan aplikasi resmi PeduliLindungi di Google Play Store dan Apple Play Store.
“Kami juga mengimbau masyarakat. Agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Dedy. Dia mengajak publik melapor ke Aduankonten.id. Yakni apabila menemukan situs atau aplikasi tidak resmi lainnya. Laporan dipastikan direspons cepat Pemerintah.
Pada September 2021, Kemkominfo menemukan situs palsu Pedulilindungia.com. Situs itu juga meniru logo dan tampilan situs resmi PeduliLindungi. Publik diajak mengecek kontak pengembang sebelum mengunduh aplikasi. Pada aplikasi PeduliLindungi resmi, kontak pengembang bakal mencantumkan alamat kantor dan email Kemenkominfo.
Discussion about this post