BANDUNG, mataberita.co.id__ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memaparkan perihal Kelembagaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Bandung pada Kamis (07/10/2021) dalam Rakernas (Rapat Kerja Nasional) BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Yang mana diharapkan selalu mengedepankan sederhana, responsif, adaptif dan kolaboratif. Hal ini tentu mengingat kembali visi dan misi Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024.
Jokowi bersama Wakilnya Ma’ruf Amin memiliki visi ‘Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong’. Kemudian misinya ada 9 (sembilan) yakni peningkatan kualitas manusia Indonesia, struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing, pembangunan yang merata dan berkeadilan, mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa, penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga, pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya serta sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.
Lantas adapun 5 (lima) prioritas kerja yaitu pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia), pembangunan infrastruktur, simplikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi. Dalam hal pembangunan SDM, MenPANRB melakukan langkah menyeleksi SDM yang pekerja keras, dinamis terampil dan menguasai IPTEK serta mengundang talenta global. Sedangkan untuk penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan penyederhanaan menjadi dua level eselon dan peralihan jabatan struktural menjadi fungsional.
Presiden Jokowi juga memberikan perintah ke Para Menteri Kabinet Indonesia Maju. Pertama, jangan korupsi dan ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Lalu, tidak ada visi misi Menteri, yang ada visi misi Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian kerja cepat, kerja keras dan kerja produktif. Selanjutnya jangan terjebak rutinitas yang monoton. Berikutnya kerja berorientasi pada hasil nyata. Tugasnya tidak hanya menjamin sent tapi delivered. Lalu selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya. Terakhir semuanya harus serius dalam bekerja. Dipastikan yang tidak bersungguh – sungguh, tidak serius, bisa dicopot di tengah jalan.
Ada pula road map reformasi birokrasi menggunakan world class bureaucracy. Sehingga diperlukan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kelembagaan dan Proses Bisnis Organisasi hingga Akuntabilitas Kinerja dan Pengawasan. Oleh karenanya dilakukan penataan kelembagaan berbasis prioritas pembangunan nasional. Yakni penataan kelembagaan dan proses bisnis instansi pemerintah serta penerapan SPBE yang terintegrasi.
Pelaksanaan tersebut diperlukan pembaharuan dalam birokrasi. Termasuk dalam arah kebijakan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sesuai dengan UU no. 18 tahun 2017. Ada sinergi antar lembaga diantaranya Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Pemerintah Pusat terdiri dari BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri dikategorikan K/L Sektor. Lalu Pemerintah Daerah terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota atau Kabupaten dan Pemerintah Desa dikategorikan LTSA Pemda.
Sementara untuk tantangan yang dihadapi adalah perlu kejelasan definisi mandat dalam UU ke dalam tugas dan fungsi masing – masing K/L/D, silo sistem layanan dan pengelolaan data PMI serta pembentukan LTSA yang belum secara merata menjangkau wilayah kantong PMI. Kemudian pun muncul strategi untuk menghadapi tantangan tersebut. Adalah penataan kelembagaan, integrasi proses bisnis antar K/L/D, penerapan sistem layanan elektronik terintegrasi dan optimalisasi layanan terpadu satu atap.
KLIK JUGA : Kepala Daerah Kepulauan Nias Masih Tertidur akan Potensi Terbesar Disana?
Discussion about this post