JAKARTA, mataberita.co.id__ Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Junior Tumilaar akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka setelah dia melayangkan surat secara terbuka kepada Kapolri.
Seperti diketahui, surat itu dilayangkan olehnya berkaitan dengan pembelaannya terhadap seorang Babinsa atas kasus sengketa lahan di Sulawesi Utara.
Junior Tumilaar kemudian pun viral setelah mengirim surat terbuka yang ditulis tangan kepada Kapolri. Isi surat tersebut sebagai respons pemanggilan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serma Zet Bengke yang bertugas di Koramil 1309-03/WSM.
KLIK JUGA : Joko Widodo Resmi Angkat 3.103 Anggota Komcad, Apa Itu Komcad dan Fungsinya?
Ketika itu, Junior menyatakan bahwa anggota Babinsa yang membela warga dalam perkara sengketa lahan, diintimidasi oleh personel Brimob Polda Sulawesi Utara.
Tumilaar merupakan seorang perwira tinggi TNI AD aktif yang sempat menjabat sebagai Inspektur Komando Daerah Militer (Irdam) XIII/Merdeka sejak 9 April 2020. Dia lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 3 April 1964.
Yang mana kemudian KSAD Jenderal Andika sudah mengeluarkan surat perintah. Junior dicopot dari Inspektur Kodam XIII Merdeka kini ditempatkan sebagai Staf Khusus KSAD.
KLIK JUGA : Jika KSAL Dipilih sebagai Panglima TNI, Jokowi Mengulang Era Gus Dur
Discussion about this post