JAKARTA, mataberita.co.id__ Seorang Perwira Tinggi Polri yang juga penghobi gowes Irjen Pol. Drs. Reynhard Saut Poltak Silitonga, SH., MSi. memang tak diragukan lagi kinerjanya. Meski diwarnai polemik, namun penunjukkannya oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dirasa sudah tepat dan pantas. Sebab dia tak kenal kompromi akan pelanggaran hukum.
Pria yang berbintang dua Polri itu merupakan lulusan Akpol tahun 1989. Yang mana dirinya berpengalaman di bidang reserse. Keahliannya tak perlu ditanya lagi. Dia pernah menggagalkan peredaran sabu yang beratnya 2 kg asal Malaysia. Baginya, narkoba tak bisa ditoleransi. Dia pun tak pelak dipercaya beberapa jabatan yang potensial. Diantaranya Dirreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Dirrekrimsus Polda Lampung, Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri, Dirresnarkoba Polda Sumut (Sumatera Utara), Dirresnarkoba Polda Jateng (Jawa Tengah) dan Kabagbanhatkum Divkum Polri.
Pria yang juga adalah suami dari Anna br Siahaan ini sangat konsisten dan komitmen akan tugas yang diberikan kepadanya. Termasuk tugas dari Menkumham Yasonna Laoly. Yang mana dirinya diminta untuk menyelesaikan permasalahan narkoba didalam Lapas dan Rutan. Sebab, sebelumnya santer isu transaksi peredaran narkoba terjadi didalam Lapas dan Rutan. Oleh karenanya dibutuhkan sosok sepertinya yang dikenal galak dan sangar. Dia tak segan – segan memberikan hukuman lebih berat kepada petugas Kemenkumham di Lapas dan Rutan yang terlibat transaksi peredaran narkoba.
KLIK JUGA : Transformasi Nias menuju Nias Pulau Impian Bakal Dibahas di Rakernas VI HIMNI, Ini yang Perlu Dibenahi
Lelaki yang tampak tampan satu ini selalu berusaha memberantas dan menangani segala sesuatu sampai ke akarnya. Terutama dalam hal menyelamatkan bangsa agar terbebas dari narkoba. Banyak hal setiap hari dilakukannya untuk pengabdiannya. Kini sebagai Dirjen PAS, dia pun tak hanya bersantai – santai. Berdiskusi ke Dirjen keseluruhan yang ada di Kemenkumham. Salah satunya Dirjen HAM (Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia) untuk upaya pencegahan penyiksaan di Lapas dan Rutan. Kemudian membicarakan ratifikasi OPCAT.
Reynhard sapaan sehari – harinya juga selalu melakukan pengawasan dan kontrol terhadap jajarannya. Termasuk dalam persiapan Lapas dan Rutan untuk narapidana. Kemudian dia juga menginstruksikan jajaran untuk memindahkan narapidana narkoba dari Lapas dan Rutan yang satu ke yang lain demi tertangani bandar narkoba untuk pembatasan gerakan. Pemindahan dilakukan kepada narapidana yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba dari dalam penjara.
Perwira Tinggi Polri kelahiran 1967 itu juga sangat ketat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan (prokes) kepada jajaran di Lapas dan Rutan. Dia pun didukung DPR atau Legislatif. Salah satunya Anggota Komisi III DPR, Herman Herry. Yang mana menaruh ekspetasi yang besar kepada Dirjen Pemasyarakatan Reynhard. Sebab memang, menurutnya, masalah pada Lapas dan Rutan merupakan masalah klasik yang tidak kunjung selesai.
Selain itu, sosok berdarah Batak yang dikenal sebagai seorang banyak kerja sedikit bicara juga rutin membangun sinergi – sinergi untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) khususnya Lapas dan Rutan di Kemenkumham berbagai wilayah. Termasuk bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan Aparat Penegak Hukum lainnya.
Discussion about this post