JAKARTA, matabeirta.co.id__ Dipastikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VI Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) digelar. Yang mana digelar pada Sabtu (16/10/2021) dan bertempat di Hotel Aston Pluit Jakarta. Sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Bahwa Rakernas wajib dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) HIMNI. Tak lain minimal satu kali dalam satu periode kepengurusan.
Sekretaris Jendral (Sekjend) HIMNI Otoli Zebua, STh. Mengatakan. Bahwa pelaksanaan Rakernas VI ini telah diputuskan melalui Surat Keputusan DPP HIMNI Nomor : 050/DPP-HIMNI/SK/V/2021 tertanggal 25 Mei 2021. Yakni tentang Struktur, Komposisi dan Personalia Panitia Rapat Kerja Nasional Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Tahun 2021.
Lebih lanjut, Otoli menjelaskan. Bahwa Rakernas digelar secara terbatas kali ini karena Covid-19. “Dasar penyelenggaraan Rakernas ini sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) HIMNI Bab XXI, Pasal 32 tentang Hirarkhi Peraturan Organisasi dan Anggaran Rumah Tangga (ART) HIMNI Bab XIX Pasal 31- 32 tentang Rapat Kerja Nasional (Rakernas),” jelasnya.
Penyelenggaraan Rakernas kali ini tidak seperti yang sebelum – sebelumnya sehubungan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Rakernas VI HIMNI akan dilaksanakan secara terbatas dengan memaksimalkan penggunaan teknologi virtual. Menurut Sekretaris Panitia Rakernas, Jaya Putra Zega, peserta dari DPD dan DPC akan lebih banyak yang mengikuti kegiatan Rakernas secara online.
Sementara, peserta dan undangan yang hadir di lokasi dengan jumlah yang terbatas. “Semua yang hadir saat itu wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat,” tutur Jaya menegaskan. Melalui Rakernas pun diharapkan. Bahwa HIMNI dapat merumuskan kembali program kerja organisasi yang tepat untuk direkomendasikan kepada pemangku kepentingan di Kepulauan Nias (Kepni). Tak lain untuk melanjutkan pembangunan sebagaimana diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat Nias.
Discussion about this post