JAKARTA, mataberita.co.id__ Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi janji politiknya saat kampanye Pilkada 2017. Tentu warga bisa merasakan kelegaan. Yakni dia mengunjungi Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. Pasalnya dia pernah berjanji akan memperjuangkan hak warga yang menempati Kampung Tanah Merah selama puluhan tahun untuk mendapat sertifikat tanah. Dia menunaikan janji politik dengan memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada warga Kampung Tanah Merah di atas tanah yang masih berproses dalam hukum.
Menurut Anies, IMB ini menjadi jalan tengah kepada warga. Agar dapat memenuhi kebutuhan dasar. Seperti listrik dan saluran air bersih. “Ini jalan tengah yang kita ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang status legalnya belum tuntas. Tapi faktanya warga sudah puluhan tahun disini. Mereka butuh pelayanan listrik dan air dengan benar. Itu harus ada IMB,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (16/10/2021).
Anies menambahkan. Bahwa IMB untuk warga Kampung Tanah Merah ini diberikan bukan kepada masing – masing kepala keluarga melainkan buat wilayah Kampung Tanah Merah. Menurutnya IMB kawasan ini merupakan yang pertama di Indonesia. IMB juga menyerahkan secara simbolis surat IMB bagi satu kawasan tersebut kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.
“Ini pesan bagi kita semua. Di kota ini hidup lebih baik. Pemerintah memiliki tanggung jawab. Seninya bisa mencari jalan keluar ketika kebutuhan dan peraturan tidak ketemu. Disitulah letak tugas pemerintahan untuk mencari jalan tengah dan mengolaborasikannya dengan masyarakat dan private sector,” ujar Anies. Selain IMB, Pemprov DKI juga menjamin kelayakan bagi warga Tanah Merah dengan membangun infrastuktur. Seperti pembangunan jalan lingkungan sepanjang 3,1 kilometer, sistem drainase dan septic tank komunal.
Kemudian juga dilengkapi dengan jaringan pipa air bersih PAM Jaya untuk 1.100 pelanggan, hingga taman vertikal telah dibangun melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP). Tak hanya itu, Pemprov DKI juga mendirikan Kampung Asuh Yayasan Himmata, Masjid Al Asyaroh di RW 10 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja dan pembangunan Jembatan Kali Betik yang menyambungkan Kampung Tanah Merah dan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Anies juga berpesan kepada warga Kampung Tanah Merah. Agar selalu menjaga lingkungan tetap bersih, rapi dan sehat. Termasuk segala aktivitas kehidupan kampung seperti kebersamaan, interaksi dan gotong royong sesama warga lainnya harus tetap dijaga. “Kita semua harus memastikan lingkungan bersih, rapi, sehat. Kampungnya hidup, kumuhnya hilang. Jangan sampai kampungnya yang hilang, tapi kumuhnya yang dihilangkan,” pungkasnya.
Discussion about this post