JAKARTA, mataberita.co.id__ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo meminta. Tak lain terduga pelaku penipuan bermodus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Olivia Nathania mendapat hukuman tegas dari Polri. Pihaknya telah meminta Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut beserta seluruh pihak yang terlibat.
“Tindakan tegas agar diberikan kepada anak artis Nia Daniaty tersebut. Supaya ada efek jera. Karena yang bersangkutan dengan sengaja membawa – bawa nama KemenPANRB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara). KemenPANRB telah meminta Polda Metro Jaya. Agar segera mengusut tuntas calo CPNS tersebut. Termasuk kepada pihak – pihak yang terlibat,” kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin (18/10/2021).
KLIK JUGA : Menkumham Yasonna Laoly Miliki Rasa Toleransi Tinggi, Turut Ucapkan Maulid Nabi Muhammad
Tjahjo menegaskan. Bahwa Pemerintah menjamin seluruh tahapan penerimaan CPNS dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa pungutan biaya. “Siapapun tidak dapat membantu, kecuali dirinya sendiri. Pelaksanaan seleksi CPNS/CASN dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT). Sehingga sulit bagi para pihak untuk mempengaruhi hasilnya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Olivia dan suaminya Rafly dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang. Yakni dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan. Olivia dan Rafly telah menjalani pemeriksaan pada Senin (11/10/2021). Namun penyidik masih memerlukan keterangan tambahan. Sehingga keduanya dipanggil kembali oleh polisi.
Discussion about this post