JAKARTA, mataberita.co.id__ Polda Metro Jaya memutasi dua polisi ‘artis’. Yaitu Aiptu Jakaria atau Jacklyn Choppers atau Jack dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau Ambarita. Keduanya dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. Mutasi Aiptu Ambarita dan Aiptu Jack itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP./2021 per (18/10/2021). Telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Yang mana ditujukan ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Timur.
“Iya, benar,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada Selasa (19/10/2021). Dalam telegram tersebut, tertulis Aiptu Jakaria, yang menjabat Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya. Selain itu, ada Aipda Monang Parlindungan Ambarita, yang menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jaktim. Dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya. Ramadhan tidak menjelaskan alasan keduanya dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Ramadhan menyebutkan. Mutasi adalah hal biasa dalam rangka penyegaran personel. “Mutasi biasa. Lebih detailnya, silakan ke Kabid Humas Polda Metro,” imbuhnya. Aiptu Jakaria atau dikenal juga dengan Jack atau Jacklyn Choppers dan Aiptu Ambarita atau Ambarita dikenal sebagai ‘polisi artis’. Keduanya populer di media sosial. Karena kerap mengisi konten media sosial. Jacklyn salah satunya. Dia memiliki YouTube pribadi ‘Jacklyn Choppers’. Polisi Jatanras Polda Metro Jaya ini memiliki 544 ribu subscribers akun YouTubenya.
Konten Jacklyn Choppers sebagian besar memuat aktivitas kepolisian. Seperti melakukan penangkapan pelaku kejahatan. Terkadang, Jack juga mengisi konten kuliner di akun YouTubenya itu. Aipda Ambarita juga terkenal sebagai anggota Raimas Backbones Polres Metro Jakarta Timur. Dia sering tampil dalam program khusus televisi swasta. Beredar video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang anggota kepolisian, Aipda Ambarita, menggeledah paksa HP seorang pemuda. Dia mendapat banyak kritik. Karena menggeledah tanpa surat perintah.
Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot dan berdalih. Petugas kepolisian memiliki wewenang memeriksa HP pemuda tersebut. Dia lantas mencecar pemuda itu soal tugas dan wewenang polisi. Menurutnya, polisi punya wewenang mengecek identitas masyarakat. Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi saat Tim Jaguar Polres Metro Jakarta Timur melakukan patroli dan direkam video. “Wewenang polisi memeriksa identitas, identitas. Tahu kau definisi identitas itu apa? Harus tahu kami siapa kau,” katanya.
Ambarita tidak memberi kesempatan pemuda itu untuk berbicara. Namun justru terus mencecarnya. “Kalau ada perencanaan pembunuhan disitu? Memang saya kenal sama kau?” ujarnya dengan nada tinggi. Menanggapi kejadian tersebut, komisioner Kompolnas Poengky Indarty menilai. Tindakan Aipda Ambarita keliru. Penyitaan terhadap barang privasi milik seseorang harus berlandaskan perintah dan izin pengadilan. “Terkait tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil HP milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah, itu keliru,” ungkapnya.
“Bahkan di KUHAP, untuk penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan saja, harus dengan izin pengadilan. Pemeriksaan juga harus ada surat perintah. Tidak boleh main ambil begitu saja,” ujar Poengky pada Selasa (19/10/2021). Dia juga menyarankan. Pemuda itu melapor ke Divisi Propam jika merasa dirugikan atas tindakan polisi tersebut. Tujuannya, agar dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. “Saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan,” terangnya.
Lebih lanjut, Poenky menilai. Bahwa tidak ada sedikit pun pembenaran dari Aipda Ambarita dalam melakukan pemeriksaan paksa HP milik remaja tersebut. Sebab, itu merupakan barang privasi. Terlebih tidak adanya surat perintah dan izin pengadilan. “Tidak dibenarkan untuk memeriksa HP tanpa ada surat perintah,” pungkasnya.
Discussion about this post