JAKARTA, mataberita.co.id__ Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui. Bahwa oknum Polantas yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran merupakan saudara iparnya. Tepatnya yaitu adik dari Puput Nastiti Devi, istrinya. Meski oknum Polantas tersebut adik iparnya, Ahok tidak mau membela. Dia menyerahkan sang adik ipar untuk diproses oleh Propam Polri. Setiap pelanggaran aturan pasti ada konsekuensi yang harus diterima. Termasuk kepada adik iparnya sendiri.
“Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus. Yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan,” ujar Ahok saat dihubungi, pada Jumat (22/10/2021). Dia meyakini. Polri profesional dalam menindak pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya. Terutama juga tidak memandang latar belakang si pelanggar. “Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas. Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar,” ujarnya.
Adapun pelanggar disipin itu dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas Setiawan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah mengeluarkan surat perintah. Yang mana berisi mutasi Bripda Arjuna Bagas. Mutasi Bripda Arjuna Bagas tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Istiono pada Jumat (22/10/2021). Dalam surat perintah tersebut, Bripda Arjuna ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru. Tak lain sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
KLIK JUGA : Putri Proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri Bakal Jalani Ritual Pindah Agama
Sebelumnya, Bripda Arjuna merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri. Penunjukkan Bripda Arjuna untuk menjalankan tugas baru dalam rangka pembinaan pemeliharaan dan ketertiban. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo membenarkan. Bahwa adanya surat perintah penugasan terhadap Bripda Arjuna Bagas. Menurutnya, penugasan tersebut dalam rangka pembinaan disiplin. Meski sudah dimutasi, Bripda AB tetap menjalani sidang disiplin.
“Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujar Sambo, pada Jumat (22/10/2021). Dugaan pelanggaran ini terungkap setelah foto yang diambil dari dalam mobil PJR viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate. Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri. “@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil Polri dipake buat liat ngaong besar di Taman Safari? Heheh,” cuit akun tersebut pada Kamis (21/10/2021).
Pada foto tersebut, tampak sebuah topi putih Korps Lalu Lintas Polri. Yang mana diletakkan di dashboard mobil PJD dan kode mobil PJR pada bagian kaca mobil. Narasi dalam foto viral tersebut bertuliskan. “Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya bia ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput.” Ada juga potongan gambar percakapan yang menegur unggahan foto di dalam mobil PJR tersebut. Diketahui foto itu diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas Setiawan.
Discussion about this post