JAKARTA, mataberita.co.id__ Di tengah situasi pandemi Covid-19 belum tuntas di Indonesia, ternyata ada sejumlah pihak yang ditengarai mencari keuntungan bisnis besar di luar kewajaran. Faktanya, Presiden Jokowi (Joko Widodo) meminta. Agar tarif tes swab PCR diturunkan menjadi Rp 300.000 dari harga eceran tertinggi (HET) saat ini Rp 495.000 untuk Jawa – Bali dan Rp 525.000 untuk wilayah luar Jawa – Bali. Bahkan sebelumnya, tarif PCR pernah mencapai harga di kisaran Rp 900.000 (selesai 24 jam) hingga Rp 1.500.000 (untuk sameday).
Syahdan, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu turut mengungkapkan. Kecurigaan mengenai bisnis PCR. Melalui akun Twitternya, dia menilai. Bahwa tes swab PCR selama ini telah dijadikan ladang bisnis. Pasalnya, harga awal PCR dimulai dari Rp 2 juta. “Kewajiban PCR dengan turunnya harga mulai dari Rp 2 juta menjadi Rp 300 ribu meningkatkan kecurigaan terhadap bisnis PCR,” ujarnya dalam akun twitter pribadinya, pada Selasa (26/10/2021).
Artinya, jika Presiden Jokowi sekarang justru meminta. Agar harga PCR menjadi Rp 300 ribu. Hal ini setidaknya mendapat kesan biaya tes PCR seharusnya dapat ditetapkan Rp 300 ribu sejak lama. Adalah wajar bila Said Didu mengritik tajam biaya tes PCR sebelumnya yang mencapai jutaan rupiah. Tentu saja cuitannya itu mendapatkan atensi dari masyakarat. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan tersebut sedikitnya telah di-retweet 1.500 kali dan mendapatkan 4.500 tanda suka. Warganet juga ramai memberikan pendapat mereka di kolom komentar.
KLIK JUGA : Bersejarah! Dharma Karya Dhika Dimaknai Yasonna Laoly Mendalam, Dapat Anugerah Brevet Bhayangkari Bahari
Warganet pun turut menuliskan beragam kritikan dan protes mengenai aturan tes swab PCR di Tanah Air. “Sebenarnya yang menikmati keuntungan besar adalah para pemain bisnis di awal Covid. Bukan hanya pelayanan PCR tapi para pebisnis alkes yang terkait covid. Justru sekarang yang stres adalah para pemain baru karena harga sudah dipaksa turun dan sudah banyak kompetitor,” tuturnya.
Menurut warganet lainnya, “Sebenarnya kalau dihitung biaya modal nya kemungkinan timpang banget sama harga PCR nya. Modal stik colok hidung, tenggorakan dan alat analisis nya. Jadi kalau ada yang bilang bisnis menguntungkan ya untung banget. Disitulah pentingnya kebijakan pemerintah buat atur harga yang standar dan terjangkau .”
Tidak hanya Said Didu yang mengkritisi kebijakan PCR. Salah satu Pengurus DPP Kadin Indonesia Suryani Motik juga menilai. Kebijakan wajib PCR seharusnya diterapkan pada moda transportasi lainnya seperti KA luar kota, bus luar kota dan kapal laut. Ini supaya tidak ada kesan bahwa hanya calon penumpang pesawat saja yang wajib memiliki tes PCR (-) dengan masa H-2.
KLIK JUGA : Legislatif sekaligus Ketum HIMNI Marinus Gea Kecam Keras Pernyataan Condrat Sinaga, Proses Hukum!
Suryani juga menilai harga PCR saat ini. Rp 495.000 diperkirakan pengusaha importir PCR sedikitnya sudah meraih profit marjinal sekitar 50%. “Saya mendapat info dari teman-teman pengusaha,” ujarnya saat berdialog dengan stasiun TV swasta, pada Selasa pagi (26/10/2021),” katanya. Karena itu, dia setuju tarif PCR bahkan bisa ditetapkan sekitar Rp 200.000 – Rp 250.000 dengan Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 100.000.
Kewajiban tes PCR sebagai syarat moda transportasi pesawat yang mendapatkan banyak kritikan belakangan ini, sebenarnya sudah direspon oleh Presiden Jokowi. Bahkan Jokowi telah meminta Menko Marves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) Luhut Binsar Panjaitan. Agar harga tes swab PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Tak hanya itu, Jokowi pun mengharapkan. Bahwa masa berlaku tes PCR untuk diperpanjang menjadi 3 x 24 jam dari yang berlaku saat ini 2 x 24 jam.
Jelas, persoalan harga PCR menarik perhatian Pemerintah Pusat. Karena persoalan ini dinilai sangat memberatkan masyarakat khususnya calon penumpang pesawat. Dan pencegahan penularan Covid-19 bukan hanya terbatas pada transportasi udara saja. Melainkan semua moda transportasi wajib menerapkan aturan PCR secara konsisten dan tanpa pandang bulu. (Firdaus, Alumnus FISIP-UI)
Discussion about this post