GUNUNGSITOLI, mataberita.co.id__ Banyak siswi SD Negeri di Kepulauan Nias (Kepni) tepatnya Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru berinisial AZ. Yang mana siswi tersebut berjumlah 7 orang. Ketujuh siswi korban pelecehan itu didampingi oleh orang tua masing – masing melaporkan kasus tersebut ke Polres Nias pada Senin (25/10/2021). Awalnya dipaksa untuk menonton film porno.
Salah satu keluarga korban mengatakan. Bahwa kasus ini terungkap lantaran ada korban yang mengaku kepada orang tua. Dia diancam oleh guru tersebut. Tindakan pelecehan seksual itu diduga sudah terjadi sejak tahun lalu. Bahkan, para korban mengaku dipaksa oleh sang guru untuk menonton film porno di lingkungan sekolah.
KLIK JUGA : Beesokhi Ndruru Punya Kejutan, Ayo Tonton dan Ikutan Kuis Berhadiah dalam K’Bee Menyapa!
Para orang tua dan korban berharap. Agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum oleh Polri dalam hal ini Polres Nias. “Kami melaporkan hal ini langsung ke Polres Nias. Biar cepat ditangkap pelaku dan dihukum,” kata keluarga korban di Polres Nias pada Senin (25/10/2021).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias AKP Junisar Rudianto Silalahi membenarkan. Bahwa memang adanya laporan pengaduan. Laporan tersebut kini sedang ditangani oleh anggotanya. “Benar, sudah ada yang melapor dan saat ini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak,” ujarnya.
Discussion about this post