JAKARTA, mataberita.co.id__ Lion Air Group menawarkan tarif tes PCR dibawah ketetapan Pemerintah. Tarif yang ditawarkan seharga Rp 195 ribu. Tarif ini dibawah ketentuan yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar Rp 275 ribu. Dalam keteranganya, Jumat (29/10/2021), tarif PCR Rp 195 ribu ini khusus untuk area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Yang mana utamanya di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan Satu Laboratorika Utama (Swabaja).
“Keberangkatan utama dari Bandar Udara Internasional Soekarno – Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP),” bunyi keterangan Lion Air. Kemudian, untuk area Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar dan Manado tarif PCRnya Rp 225 ribu. Tarif itu berlaku di mitra jejaring fasilitas kesehatan yakni DDSM Medan, Mitra Medika Medan, Swabaja Batam, Swabaja Semarang, Swabaja Surabaya, Unicare Medical Clinic Bali, Swabaja Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara (RS ODSK) Manado.
“Keberangkatan utama dari Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang (KNO), Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam (BTH), Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo (SUB), Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros (UPG) dan Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi (MDC),” jelas Lion. Ada sejumlah persyaratan untuk mendapatkan tarif itu. Salah satunya, calon penumpang yang mempunyai tiket penerbangan Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air.
KLIK JUGA : MenPANRB Tjahjo Kirim Surat Permohonan Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Discussion about this post