SUMUT, mataberita.co.id__ Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengancam. Tak lain memecat jajarannya apabila tidak profesional dalam menangani kasus. Dia pun menegaskan. Hal itu merespon banyaknya oknum Polri yang dicopot akibat lalai. Seperti pencopotan oknum Polri di Sumut. Karena dinilai gagal dalam menangani kasus. Cukup banyak terjadi beberapa waktu terakhir. Misalnya, dalam kasus penganiayaan pedagang di Pajak Gambir, Deli Serdang. Yang mana dilakukan oleh sejumlah preman yang berujung pada pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan.
Saat itu, Litiwari Gea yang merupakan korban penganiayaan malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan. “Kalau saya melihat ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik. Tentu siapa pun tanpa pandang bulu saya harus pecat. Karena (persoalan) ini sudah saya ingatkan,” kata Irjen Panca usai rapat bersama unsur Forkompinda Sumut di rumah dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, pada Jumat (29/10/2021).
Tak hanya itu, baru – baru ini Polda Sumut juga mencopot Kapolsek dan Kasat Reskrim Polsek Kutalimbaru. Tak lain terkait kasus dugaan pencabulan terhadap istri seorang tersangka narkoba oleh oknum penyidik. Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menegaskan. Tidak akan menoleransi jajaran yang melakukan pelanggaran. Sebab, Polri tidak menginginkan jajaran yang tidak bisa bekerja sesuai perintah pimpinan. “Tidak ada alasan untuk anggota yang melakukan pelanggaran. Itu sudah jelas (pelanggaran) kode etik, pecat. Organisasi polri tidak membutuhkan orang yang seperti itu,” pungkasnya.
KLIK JUGA : Kebijakan Tes PCR Mengundang Berbagai Kritik
Discussion about this post