JAKARTA, mataberita.co.id__ Pencopotan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan karena gaya hidupnya hedon menjadi berita terpopuler beberapa hari ini,
Berikut ringkasan lima berita terpopuler hari ini:
1. Bergaya Hidup Mewah, Mantan Kapolres Nias Dicopot dari Jabatannya
SUMATERA UTARA, mataberita.co.id__ Inilah profil Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan yang dicopot dari jabatannya karena gaya hidupnya hedon. Berdasarkan informasi, pencopotan tersebut, tertuang dalam surat telegram Kapolri ST 2280/X/KEP/2021 pertanggal 31 Oktober tahun 2021.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan. Pencopotan AKBP Agus Sugiyarso dan AKBP Deni Kurniawan dalam rangka evaluasi jabatan yang ada di jajarannya. “Tebingtinggi dan Labuhanbatu dievaluasi,” katanya, pada Selasa (02/11/2021).
Diketahui bahwa. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan resmi dicopot dari jabatannya karena gaya hidup yang hedonis.
KLIK JUGA : Lalai Tanggung Jawab, Seorang Kapolres Tebing Tinggi Dicopot Buntut Istri Pamer Duit
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan. Sesuai dengan Perkap 10 tahun 2017, yang mengatur seluruh anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah.
Hadi menyebutkan. Pencopotan AKBP Deni sebagai bentuk evaluasi merupakan tindakan tegas dari Polda Sumut. “Ini sebagai tindakan tegas bahwa kita Polri tidak ingin melihat personil kita menampilkan gaya hidup hedonis,” ucapnya , pada Selasa (02/11/2021).
Terpisah, Mantan Kapolres Nias ini saat dikonfirmasi membenarkan dirinya di copot dari jabatannya. “Ya,” balasnya singkat. Ia tidak menjelaskan alasan dirinya di copot dari jabatannya. “Silahkan tanya Bid Propam Polda Sumut,” sambungnya.
Yang mana sebelumnya, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso juga dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi setelah beredar video istri Kapolres Tebing Tinggi pamer uang di media sosial dan viral.
Menurut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, AKBP Agus Sugiyarso sudah ditarik ke Polda. Ia menegaskan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.
“Sehingga, harus berhati-hati dalam bersikap. Meskipun sudah diketahui faktanya, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial,” tegas Kapolda.
Berdasarkan informasi berbagai sumber, AKBP Deni Kurniawan dimutasi ke Polda Sumut sebagai Pamen Polda Sumut.
2. Guru PNS AZ di Kepulauan Nias yang Lecehkan Seksual Siswi Ditahan dan Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berdasarkan laporan orang tua siswi di Polres Nias dengan nomor polisi : LP/298/X/2021/MS tertanggal 25/10/2021, telah terjadi pelecehan kepada siswi yang dilakukan oleh seorang Guru PNS berinisial AZ. Yang mana kejadian terjadi di Kepulauan Nias (Kepni) tepatnya di SDN Bouso Loloanaa, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli. Pemeriksaan ditangani oleh pihak Polres Nias bidang PPA ke 7 siswi. Yang mana didampingi oleh PKPA. Bahwa benar AZ telah melakukan pelecehan seksual kepada ke 7 Siswi tersebut yaitu ESZ dkk yang masih duduk di kelas 5 SDN.
Menurut pengakuan siswi tersebut, AZ melakukan dengan cara memanggil siswi kedepan untuk menulis di papan tulis. Lalu AZ memasukkan tangannya melalui ketiak siswi tersebut. Tak lain dengan meraba dada si anak sekaligus membuka Filem Porno di hapenya di hadapan anak dengan cara bergantian satu persatu siswi tersebut. Kapolres Nias Wawan Iriawan, SH.,Sik. membenarkan. Bahwa AZ telah ditahan. Yakni berdasarkan hasil visum dari Dokter Rumah sakit Umum dan didukung dengan bukti – bukti lain. Sehingga dikenakan pasal 356 ayat 3 dan 351 ayat 1 ancaman 15 Tahun penjara.
KLIK JUGA : Foto SBY Lukis Mendiang Istri Dirangkai Kata, Terharu!
Terkait persoalan tersebut, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan. Bahwa pelaku serangan kejahatan seksual kepada 7 orang siswi, AZ dapat terancam penjara 20 tahun. Yang mana berdasarkan UU.RI No. 17 tahun 2016 tentang PP No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junto UU RI NO. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Mengingat kasus kejahatan seksual lebih dari satu orang korban dan aksinya dilakukan berulang – ulang dan terencana.
“Pelaku dapat diancam dengan hukuman ancaman seumur hidup,” ucap Arist Merdeka Sirait. Sementara Ketua LP-KPK Korwil Kepulauan Nias (Kepni) Faoziduhu Ziliwu, SH. mengecam keras atas perbuatan Guru AZ sebagai PNS di salah satu SD Negeri. Notabene pelecehan seksual termasuk perilaku yang tidak beretika dan tidak patut dicontoh. ”Kita sangat mengapresiasi kinerja pihak Polres Nias yang tanggap cepat penanganan kasus ini dan memohon kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Agar memberikan sanksi keras kepada pelaku AZ sebagai Guru Pendidik dan mencederai Pemerintah kota Gunungsitoli,” ucapnya.
3. Legislatif sekaligus Ketum HIMNI Marinus Gea Kecam Keras Pernyataan Condrat Sinaga, Proses Hukum!
Legislatif Marinus Gea yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) mengecam keras pernyataan Condrat Sinaga. Dia pun menyerukan agar proses hukum tetap berjalan. Terlebih dia juga meminta ke pengurus baik DPP, DPD dan DPC untuk melakukan pelaporan terhadap pihak berwajib yakni Polri. Sebab, menurutnya, hal ini sudah membuat kegaduhan yang berdampak buruk bagi banyak suku. Khususnya masyarakat Kepulauan Nias (Kepni) dan Batak. Termasuk suku lain yang hidup bersama dan berdampingan dengan suku Kepni. Proses hukum!
Marinus Gea menyampaikan pada Minggu (24/10/2021). Bahwa pernyataan Condrat melukai dan meresahkan hati masyarakat Nias. Cukup banyak laporan yang diterima mengenai ketidaknyamanan akan pernyataan tersebut. Bahkan tak sedikit juga yang naik pitam. Terlebih masyarakat Nias tak hanya hidup bersama dan berdampingan dengan sesama suku tapi berbeda suku di seluruh Indonesia. “Yaahowu. Saudara – saudaraku, seluruh masyarakat Nias yang ada di pelosok tanah air di seluruh Indonesia dan bahkan yang ada di luar negeri, dimanapun Anda berada saat ini,” ucapnya.
“Akhir – akhir ini kita ketahui. Bahwa beredar video dari saudara Condrat Sinaga. Yang secara manusia, hati kita sebagai masyarakat Nias sangat terluka dengan video pernyataan – pernyataan saudara Condrat Sinaga dalam video tersebut. Pernyataan saudara Condrat Sinaga ini telah melukai dan meresahkan hati seluruh masyarakat Nias dan juga saudara – saudara kita dari suku lain. Khususnya dari suku Batak yang memiliki keluarga dan berkeluarga dengan orang Nias,” tambah pria berdarah Nias itu.
Pria bermarga Gea itu menjelaskan. Bahwa pernyataan yang disampaikan Condrat Sinaga tidaklah dibenarkan dan dianggap menyesatkan. “Pernyataan saudara Condrat ini tak hanya melukai masyarakat Nias semata. Tapi juga melukai suku – suku lain yang memiliki hubungan dengan orang Nias. Karena sesungguhnya pernyataan Condrat Sinaga ini pernyataan yang tidak benar, pernyataan yang menyesatkan, pernyataan yang sangat membuat kita seluruh suku – suku yang ada di Indonesia yang memiliki hubungan dengan orang Nias marah. Karena pernyataan itu tidak pernah terjadi,” tuturnya.
“Dan bahkan soal budaya yang dia sudah sampaikan, dia sudah berikan pernyataan dalam video itu. Sepertinya ngarang sendiri. Dan ini membuat kita semua masyarakat Nias dari yang kecil, yang sedang, yang besar, yang orang tua, yang remaja, yang anak – anak merasa terluka dan terhina dengan pernyataan itu. Indonesia adalah negara hukum. Dan kita sebagai masyarakat Nias yang juga masyarakat Indonesia, yang hidup di Indonesia patuh dan taat kepada azas hukum. Oleh karena itu, teman – teman seluruh elemen tidak terkecuali Himpunan Masyarakat Nias Indonesia telah menyampaikan keberatan terhadap pernyataan Condrat Sinaga ini,” lanjut Marinus Gea.
Legislatif itu juga meminta kepada seluruh pengurus HIMNI di seluruh Indonesia untuk melakukan pelaporan ke pihak berwajib yakni Polri. Karena, menurutnya, itu bisa memberikan pelajaran berharga untuk siapa saja yang tidak bijak dalam menggunakan media sosial. Termasuk memberikan pernyataan yang dianggap penghinaan terhadap suku lain. Terutama penghinaan berupa Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA). “Dan telah meminta kepada seluruh pengurus DPD, DPC di seluruh Indonesia untuk melaporkan saudara Condrat Sinaga kepada polisi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.
KLIK JUGA : Robot Trading Abal – Abal Diblokir Domain Situs Web Entitasnya
“Saya sebagai Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia meminta dan memohon kepada seluruh saudara – saudaraku masyarakat Nias dimanapun berada. Agar kita terus melakukan kontrol terhadap pernyataan kita dalam setiap apa yang kita lakukan sebagai protes, sebagai keberatan terhadap pernyataan Condrat Sinaga ini. Semua pernyataan – pernyataan yang kita berikan melalui medsos, melalui media – media, media cetak, media elektronik, media online dan lain sebagainya, grup – grup WA. Saya mengimbau kepada semua untuk tetap mewaspadai seluruh pernyataan – pernyataan kita. Agar tidak membuat kegaduhan – kegaduhan baru. Seperti yang dilakukan oleh Condrat Sinaga,” tandas Ketum HIMNI.
Lantas, belakangan banyak pelaporan terhadap Condrat Sinaga. Puluhan Pemuda Nias mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan salah satu akun media sosial facebook atas nama Condrat Sinaga. Yang mana diduga menyebarkan kebencian atau permusuhan antargolongan pada Kamis (21/10/2021). Laporan mereka diterima pihak Bareskrim Polri dengan laporan nomor STTL/409/X/2021/Bareskrim, tanggal 21 Oktober 2021.
Lalu DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kabupaten Nias Selatan turut melaporkan akun facebook Condrat Sinaga di Polres Nias Selatan pada Kamis (21/10/2021). Tak lain dengan membawa bukti video dan screenshoot postingannya. Laporan tersebut diterima langsung Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard Nainggolan. Pimpinan Cabang Himpunan Masyarakat Nias (PC HIMNI) tiga kabupaten melaporkan Condrat Sinaga ke Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (22/10) siang.
KLIK JUGA : Berpergian Pakai Pesawat Harus PCR, Begini Harganya Kini!
Kemudian Ketua HIMNI Kota Sibolga, Sozanolo Telaumbanua dan wakil Sekretaris Petrus Gulo mewakili seluruh lapisan masyarakat Kota Sibolga, melalui laporan pengaduan masyarakat (Dumas), pada Jumat (22/10/2021) secara resmi telah melaporkan Condrat Sinaga ke Polres Sibolga. Begitu juga Pimpinan Cabang Himpunan Masyarakat Nias (PC HIMNI) tiga kabupaten melaporkan Condrat Sinaga ke Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Jumat (22/10/2021) siang.
Sebelumnya, viral pernyataan Condrat Sinaga di media sosial. Dia mengatakan bahwa Bobby Nasution yang notabene putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bisa menyelesaikan permasalahannya. ‘’Horas Kota Medan, apa kabar? Luar biasa ya. Perkenalkan nama saya Condrat Sinaga. Saya mendengarkan hari terakhir ini ada konflik di Percut Sei Tuan, di Pajak Gambir. Ada seorang penjual sayur Bernama ibu Gea. Itu berkonflik dengan Bapak bermarga Ginting. Kalau tidak salah saya. Mohon maaf masalah marga. Dan kemudian saya mau mengajak kedua belah pihak dan pihak ketiga juga. Termasuk polisi, aparat pemerintahan termasuk bro Bobby Nasution ya. Sama – sama anak Medan kita ya. Menurut saya, ini cuma bro Bobby yang bisa menyelesaikan masalah ini secara holistic,” ungkapnya.
Condrat Sinaga dalam pernyataan tersebut meyakini bahwa hanyalah Bobby Nasution yang bisa menyelesaikan konflik Percut Sei Tuan yang sempat viral. “Saya percaya, bro Bobby bisa menyelesaikan masalah ini secara holistik. Tidak perlu ke Pak Jokowi. Biarkan saya bercerita lebih banyak lagi. Kita pelajari kemarahan sub suku bangsa Nias dan suku etnis lain di Kota Medan, Sumatera Utara. Dulu ada di tanah Karo, seorang anak muda Nias itu sudah dianggap saudara atau karyawan dan terpelihara disana. Dan kemudian membunuh satu rumah marga Sembiring, itu pastinya,” jelasnya.
KLIK JUGA : Polri Periksa Polda Maluku yang Diduga Lakukan Pemerasan ke Pengusaha asal Jawa Timur
“Dan mungkin ada banyak lagi cerita. Nah pertanyaannya, maukah anda berpikir untuk menyelesaikan masalah? Jadi tidak cuma nyalahi. Penjarain itu si laki – laki, penjarain itu si perempuan. ‘Gue dicakar nih’. Tentu bukan kesitu arah pembicarannya. Saya mau memberikan solusi. Dan saya yakin, menurut saya, hanya bro Bobby Nasution yang bisa menyelesaikan masalah ini. Saya sangat mengenal Anda. Saya sering berdiskusi dengan Camat Medan Odi Batubara. Saya menawarkan solusi untuk menyelesaikan masalah ini. Khususnya lewat bro Bobby,” lanjut Condrat.
Pria berdarah Batak itu pun menceritakan mengenai kelakuan orang Nias dalam aplikasi tari perang. “Kelakuan – kelakuan orang Nias ini banyak dibicarakan di belakang orang, gosip – gosip di belakang. Nah, saya membicarakan yang didepan seperti itu. Saya sekitar 2 jam yang lalu juga telponan dengan seorang pendeta di Kota Medan yang menceritakan tentang hal yang sama. Saya bilang memang budaya Nias ini sangat rentan terhadap masuknya intervensi iblis termasuk tari perang. Dia menari saja sudah ada perang. Apalagi yang lain. Menari itu kan harusnya indah, asyik begitu, menikmati,” ucapnya.
“Yang kedua, ibu itu menceritakan ke saya, ternyata di Nias ada masih berlaku hukum yang menghormati orang tua. Yang memberikan kepada orang tua yang terbesar. Ketika anak laki – laki menikah, istrinya harus perawannya harus dikasih ke bapaknya. Itu mengerikan. Jadi saya juga mengajak HIMNI untuk menyelesaikan masalah ini secara holistik. Nah, khususnya untuk menyelesaikan masalah ini secara holistik. Khususnya untuk menyelesaikan masalah ini, saya ingin menceritakan tentang pengalaman saya dengan orang Nias juga,” tuturnya.
Condrat Sinaga juga mengatakan. Bahwa dia memiliki pengalaman tersendiri dengan orang Nias. “Saya Condrat Sinaga, 2014 yang silam, itu saya adalah Wakil Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) ranting Medan Selayang dengan Ketua saya adalah Yamitema Kertajaya Laoli. Dia sebagai Ketua PAC Medan Selayang dan saya sebagai satu – satunya Wakil Ketua dari diantara 12 Wakil Ketua yang aktif. Dan saya mengeluarkan uang untuk operasional organisasi. Saya pergi untuk menyukseskan Jokowi pertama tahun 2014, ke asrama haji, ke rapat – rapat, mobil saya itu mobil tua,” ceritanya.
KLIK JUGA : Tim Kampanye Jokowi Saat Pilpres 2019 Dilantik Jadi Dubes Luar Biasa RI
“Dan kemudian saya mengajak Yamitema Laoli untuk mengerjakan proyek di Perumahan Taman Setiabudi Indah. ‘Ada kenalan disitu Ketua. Oh si Odi Batubara. Odi itu teman saya, keponakan pak Yopi mendiang’. Dulu masih hidup Pak Yopi Batubara. ‘Ok mainkan Ketua’. Karena saya pengelola angkutan sampah swasta sampai dengan sekarang di Kota Medan. Dan Kemudian kami sering mengadakan rapat dengan Odi Batubara, Yamitema Laoly dan saya. Kami sering bertiga rapat di restoran – restoran,” ungkap Condrat Sinaga.
Lantas, Condrat Sinaga menyesalkan akan tindakan yang dilakukan Yamitema Laoly. “Nah, kemudian seiring waktu Yamitema Laoly punya tanda tangan kontrak dengan pak Yopi Batubara untuk mengerjakan kebersihan, keamanan dan sebagainya di Tasbih. Mengelola kehidupan di Tasbih sehari – hari. Jadi PT Kani Jaya milik keluarga pak Yasonna Laoly itu dipakai untuk menyelenggarakan kehidupan di Tasbih. Artinya menyelenggarakan keamanan, angkutan sampah, tukang sapu dan sebagainya,” jelasnya.
“Kemudian saya berangkat ke Inggris. Nah, setelah saya di Inggris, ternyata kontrak ini didapat oleh Yamitema Laoly. 3 minggu saya di Inggris ini, saya Kembali ke Medan untuk mengelola angkutan sampah swasta. Dan akhirnya kami menandatangani, saya dan Yamitema Laoly kontrak 5 tahun. Jadi saya CB Solusi, Yamitema Laoly dari PT Kani Jaya menandatangani kontrak 5 tahun untuk saya mengangkat sampah di Perumahan Tasbih atas nama Kani Jaya Sentosa. Nah setelah satu tahun, Yamitema Laoly malah membuang saya,” tambah Condrat Sinaga.
Pria berkacamata itu pun menjelaskan. Bahwa anggotanya diboikot dan dia dibuang begitu saja. “Memboikot membajak anggota saya. Karena dia menginginkan keuntungan saya. Saya yang rekrut dan semua sudah berjalan dengan baik, Yamitema Laoly menyuruh Managernya orang Tionghoa untuk memanggil anggota saya untuk menandatangani kontrak perbulan. Dan itu pun sepihak. Tidak lagi bekerja untuk saya dan saya terbuang, kerugian saya mencapai 1,4 miliar rupiah. Tanpa saya bergerak apapun. Karena saya tahu Bapaknya seorang Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,” katanya.
“Dan juga selain saya tidak punya kekuatan dan kuasa, saya juga tidak punya uang dan waktu, saya juga tidak mengerti untuk menuntut beliau. Jadi saya hanya berharap pada Tuhan. Dan saya mencoba kepada hukum sosial. Saya mencoba ke Bapak Yasonna Laoly, saya tulis di facebooknya untuk membicarakan kerugian saya. Tapi malah pak Yasonna Laoly marah – marah ke saya. Dan malah Yamitema Laoly melaporkan saya ke Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya. Dan polisi datang ke Kota Medan untuk menjemput saya. Padahal, saya ada di Inggris. Mereka punya kuasa. Jadi bagaimana hubungannya solusi dengan kasus Pajak Gambir?” lanjut Condrat Sinaga.
Pria bermarga Sinaga ini bersedia menyelesaikan permasalahan Percut Sei Tuan jika Yamitema Laoly membayar sejumlah uang yang dianggapnya sebagai ganti untung. Seperti ini pak Bobby Nasution, pendukungnya kan salah satunya Yamitema Laoly. Untuk ini, harus dilakukan win win solution. Pak Bobby Nasution bisa mengatakan ke pak Yamitema Laoly untuk berdamai dengan saya. Menyelesaikan permasalahan dengan saya. Membayar ganti untung dengan saya. Karena saya dengar juga, pihak bu Nur Halimah itu sudah mencoba berdamai dengan ibu Gea,” ucapnya.
“Tapi ibu Gea itu meminta perdamaian 100 juta. Saya berjanji akan buat rekonsiliasi besar – besaran dan akan bayar 100 juta itu. Saya siap satu tahun tanggung uang sekolah anak bu Nur Halimah. Jadi saya datang membawa solusi masalah yang pelik ini. Ini masalahnya sudah berlarut – larut. Saya juga mengajak HIMNI untuk berbuat mengamankan masyarakatnya sendiri. Yaitu dengan cara meninggikan kebenaran. Bahwasanya ya ketika anggota HIMNI bersalah tentu harusnya ditegur juga. Jangan hanya orang lain bersalah. Coba tampil sebagai singa,” tegas Condrat Sinaga.
Pria Batak tersebut juga menegaskan bahwa harus meninggikan kebenaran terhadap siapa saja. Termasuk juga untuk keluarga besar Yasonna Laoly. “Kita harus berusaha juga meninggikan kebenaran. Bahwasanya ketika anggota kita bersalah, termasuk juga Yasonna Laoly. Tidak peduli. Karena dia harus taat pada hukum ini, hukum sosial. Saya menunggu konfirmasinya pak Bobby Nasution. Dan bu Nur Halimah dan teman – teman, dan ibu Gea juga bisa mendesak Yamitema Laoly untuk menyelesaikan ini. Bahkan bisa mendesak Yasonna Laoly untuk mendesak anaknya untuk menyelesaikan masalah dengan saya,” terangnya.
“Supaya saya bisa bantu kalian untuk berdamai. 100 juta saya berikan kepada ibu Gea untuk katakanlah untuk mengobati luka – luka di hatinya, luka – luka jiwa. 100 juta itu bisa mengobati. Nah, ibu Nur Halimah juga bisa suaminya kembali dan berdamai. Dan uang sekolahnya anaknya 1 tahun untuk 2 orang itu bisa saya tanggulangi dari uang perdamaian kami. Demikian yang bisa saya bantu kemajuan Kota Medan dari Inggris Raya, dari Benua Eropa. Saya Condrat Sinaga, Senin 21 Oktober 2021. Horas Kota Medan, Jayalah Kotaku,” tandas Condrat Sinaga pada Senin (21/10/2021).
4. Banyak Siswi SD Negeri di Kepni Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru, Awalnya Dipaksa Nonton Film Porno
Banyak siswi SD Negeri di Kepulauan Nias (Kepni) tepatnya Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru berinisial AZ. Yang mana siswi tersebut berjumlah 7 orang. Ketujuh siswi korban pelecehan itu didampingi oleh orang tua masing – masing melaporkan kasus tersebut ke Polres Nias pada Senin (25/10/2021). Awalnya dipaksa untuk menonton film porno.
Salah satu keluarga korban mengatakan. Bahwa kasus ini terungkap lantaran ada korban yang mengaku kepada orang tua. Dia diancam oleh guru tersebut. Tindakan pelecehan seksual itu diduga sudah terjadi sejak tahun lalu. Bahkan, para korban mengaku dipaksa oleh sang guru untuk menonton film porno di lingkungan sekolah.
KLIK JUGA : Beesokhi Ndruru Punya Kejutan, Ayo Tonton dan Ikutan Kuis Berhadiah dalam K’Bee Menyapa!
Para orang tua dan korban berharap. Agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum oleh Polri dalam hal ini Polres Nias. “Kami melaporkan hal ini langsung ke Polres Nias. Biar cepat ditangkap pelaku dan dihukum,” kata keluarga korban di Polres Nias pada Senin (25/10/2021).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias AKP Junisar Rudianto Silalahi membenarkan. Bahwa memang adanya laporan pengaduan. Laporan tersebut kini sedang ditangani oleh anggotanya. “Benar, sudah ada yang melapor dan saat ini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak,” ujarnya.
5. Korban Pemukulan Kapolres Nunukan Justru Diproses Hukuman Kode Etik
Korban pemukulan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) AKBP SA (Syaiful Anwar), Brigadir SL (Sony L.) justru diproses hukuman kode etik. Hal ini pasca Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) memeriksa Brigpol SL. Yang mana diduga menyebarkan video pemukulan yang dilakukan AKBP SA. SL disebut telah mengirimkan video pemukulan itu ke dua grup WhatsApp. Yaitu video rekaman CCTV berdurasi 43 detik. Lantas video itu pun viral di sosial media. Dalam video, terlihat pemukulan Brigpol SL oleh Kapolres Nunukan AKBP SA.
Awalnya terlihat Brigpol SL yang sedang membantu ibu – ibu Bhayangkari menggeser meja yang diatasnya terdapat nasi tumpeng. Adegan berikutnya, terlihat Brigpol SL yang tengah merogoh sakunya diduga sedang menyimpan ponselnya yang tengah berbunyi. Tiba – tiba, Kapolres Nunukan maju dan melayangkan tendangan sekaligus pukulan ke tubuh Brigpol SL. SL lalu terjatuh dan terlihat memegang perutnya menahan sakit. Namun, AKBP SA menendang Brigpol SL. Lantas AKBP SA saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Nunukan. SA juga sedang menjalani pemeriksaan di Polda Kaltara.
Sementara SL sedang diproses hukuman kode etiknya. “Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban. Karena menyebarkan rekaman CCTV di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat pada Selasa (26/10/2021). Dia juga menyebutkan. Penganiayaan itu terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Mapolres Nunukan. Saat itu sedang berlangsung peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.
KLIK JUGA : Legislatif sekaligus Ketum HIMNI Marinus Gea Kecam Keras Pernyataan Condrat Sinaga, Proses Hukum!
“Kejadian tersebut dipicu Brigpol SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom meeting acara HKGB. Yang bersangkutan meninggalkan tempat, dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan,” jelas Budi. Pasca kejadian tersebut, Brigadir SL menyampaikan permohonan maaf. Karena telah menyebarkan rekaman video penganiayaan terhadap dirinya.
Permohonan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui media sosial. Dalam permintaan maafnya, anggota Polri yang bertugas di TIK Polres Nunukan itu mengaku. Bahwa dia tidak berpikir jernih ketika menyebarkan rekaman video penganiayaan itu. “Selamat malam komandan, senior dan rekan – rekan terkhusus Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena saat mengupload video tersebut tidak berpikir dengan jernih,” kata SL pada Selasa (26/10/2021).
Selain itu, Brigadir SL juga mengaku. Bahwa dia menyesali perbuatannya. Pasalnya dia telah menyebarkan video penganiayaan yang dilakukan pimpinannya tersebut. “Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan,” ucapnya. Dia pun telah menemui Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Discussion about this post