JAKARTA, mataberita.co.id__ Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dua Menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni atas dugaan keterlibatan dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR). Yang mana diisukan bahwa ada dibalik mafia tes PCR. Mereka yang dilaporkan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir. Bakal adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK untuk pengungkapan kasus dugaan mafia PCR?
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengatakan. Laporan terhadap dua Menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media. Tak lain terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR. “Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak. Investigasi dari Tempo minimal,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (04/11/2021). Dia menilai. Investigasi pemberitaan media terkait keterlibatan dua pejabat itu patut ditindaklanjuti oleh KPK sebagai data awal.
Selanjutnya, Alif meminta KPK mendalami lebih jauh terkait dugaan adanya penggunaan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR. “Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap, panggil saja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini. Nanti bukti – bukti itu, pihak KPK saja yang menjelaskan. Kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami,” katanya. Dia berharap. KPK dapat mempelajari kliping majalah yang dibawa dalam laporannya dan menindaklanjuti laporan tersebut.
KLIK JUGA : Fahri Hamzah Pernah Dicurhati Jokowi
“Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa,” kata Alif. Dugaan keterlibatan meraup keuntungan dari pengadaan tes Covid-19 ini bersumber dari dua perusahaan. Yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi, yang di dalamnya masih terdapat kepemilikan saham Luhut. Kemudian, kedua perusahaan tersebut tertarik untuk berinvestasi di PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI) yang dikaitkan dengan Erick Thohir. Adapun GSI merupakan laboratorium yang bergerak menyediakan fasilitas testing Covid-19.
Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menepis keterlibatan Luhut dalam pengadaan alat kesehatan, seperti PCR, antigen dan skrining Covid-19. “Sama sekali tidak benar. Ya begitulah kalau oknum sudah hati dan pikirannya ingin menjatuhkan orang lain,” kata Jodi pada Selasa (02/11/2021). “Orang ingin berbuat baik pun dihajar dengan segala cara. Ini akan membuat pihak – pihak yang ingin tulus membantu dalam masa krisis enggan,” ucap dia. Dia pun menyampaikan. Bahwa Luhut hanya memiliki saham kurang dari 10 persen di Toba Bumi Energi, anak perusahaan Toba Bara Sejahtera.
“Jadi, Pak Luhut tidak memiliki kontrol mayoritas di TBS. Sehingga kita tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi,” kata Jodi. Senada, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menampik. Bahwa Erick terlibat dalam bisnis tes PCR. Menurut dia, isu yang menyebut Erick ikut berbisnis tes PCR itu tendensius. Sebab, PT GSI, perusahaan penyedia tes Covid-19 hingga saat ini hanya melakukan 700.000 tes PCR. Angka itu, cuma 2,5 persen dari total tes PCR di Indonesia yang sudah mencapai 28,4 juta.
KLIK JUGA : Artis Sensasional Vanessa Angel Tewas bersama Suami Bibi Ardiansyah dalam Kecelakaan Maut
“Jadi kalau dikatakan bermain, kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen atau 50 persen itu okelah. Bisa dikatakan nahwa GSI ini ada bermain – main. Tapi hanya 2,5 persen,” ujar Arya pada Selasa (02/11/2021). KPK pun menerima laporan Partai Rakyat Adil Makmur terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan. Bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK akan ditindaklanjuti. “Kami mengonfirmasi, benar. Bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (04/11/2021). KPK, lanjutnya, akan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut.
“Tahapan ini penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada Undang – Undang apakah pokok – pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ucap Ali. Dia menuturkan. Apabila pokok aduannya Prima tersebut merupakan kewenangan KPK maka lembaga antirasuah itu memastikan akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku. “KPK sangat mengapresiasi pihak – pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi,” tukas dia.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri pun angkat bicara. Pihaknya bakal menindaklanjuti. Bahkan akan pula menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam perkara korupsi. Termasuk pemangku kebijakan pemerintahan. Terlebih usai ada laporan yang masuk terkait dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut dan Menteri BUMN Erick terkait yang mengambil untung dari bisnis tes PCR. “KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” cuitnya dalam akun Twitternya, pada Kamis (04/11/2021).
“KPK tidak akan pandang bulu, KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” tandas cuitan Firli. Dia juga mengatakan. Bahwa pihaknya juga sudah menerima laporan ihwal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta. Dia mengaku. Pihaknya selalu mendengar masukan-masukan dari masyarakat agar Indonesia dapat bersih dari tindakan korupsi. “Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja,” tutupnya.
Discussion about this post